PROBACA.ID – Polisi mengungkap dugaan penggelapan saldo dari akun TikTok milik kreator Vilmei. Nilai dana yang diduga digelapkan dalam perkara tersebut mencapai Rp 1,28 miliar.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka berinisial ZK, yang disebut memperoleh bagian dana sebesar Rp 600 juta. Informasi tersebut terungkap setelah penyidik mendalami dugaan pembagian saldo dari akun TikTok milik Vilmei.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh karyawan ZK bersama pihak lainnya. Namun, rincian mengenai cara pengambilan saldo, pembagian dana, serta peran masing-masing tersangka masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Polisi kini melakukan verifikasi terhadap aliran dana dan transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan pergerakan dana, termasuk bagian yang diduga diterima oleh para tersangka.
Nilai Rp 600 juta yang disebut diterima ZK merupakan bagian dari total dugaan kerugian atau dana yang diduga digelapkan sebesar Rp 1,28 miliar. Penyidik masih memeriksa kesesuaian antara aliran dana dan transaksi yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Dengan pemeriksaan tersebut, polisi berupaya mengungkap secara menyeluruh dugaan penggelapan saldo TikTok Vilmei. Verifikasi aliran dana juga menjadi bagian penting untuk memperjelas pembagian uang serta keterlibatan tiga tersangka dalam perkara itu.
Hingga informasi ini tersedia, polisi masih melanjutkan penyidikan dan pemeriksaan terhadap transaksi terkait. Keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus akan bergantung pada hasil verifikasi penyidik.
Sumber: Detik
























