PROBACA.ID – Kematian orang utan bernama Sempurna akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat memicu sorotan tajam dari Senayan. Peristiwa tersebut mendorong desakan agar perlindungan terhadap satwa diperkuat, terutama ketika terjadi bencana karhutla.
Kasus Sempurna menjadi perhatian karena asap karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan manusia, tetapi juga mengancam kehidupan satwa yang berada di wilayah terdampak. Dalam kondisi seperti itu, satwa membutuhkan penanganan yang cepat agar dapat diselamatkan dari paparan asap maupun dampak lain yang ditimbulkan kebakaran.
DPR mendorong adanya prosedur operasi standar atau SOP yang secara khusus mengatur penanganan satwa saat karhutla terjadi. SOP tersebut dinilai penting sebagai pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam melakukan pemantauan, penyelamatan, dan evakuasi satwa di lokasi terdampak.
Selain SOP, evakuasi cepat juga menjadi hal yang disoroti. Penanganan yang terlambat dapat memperbesar risiko terhadap keselamatan satwa, khususnya orang utan yang berada di kawasan yang terdampak asap karhutla. Karena itu, langkah penyelamatan perlu disiapkan dan dijalankan secara cepat ketika kondisi darurat muncul.
Desakan dari Senayan tersebut menegaskan perlunya perhatian lebih besar terhadap perlindungan satwa dalam penanganan karhutla. Upaya pengendalian kebakaran tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api dan penanganan dampak terhadap manusia, tetapi juga harus memperhitungkan keselamatan satwa di wilayah bencana.
Kematian Sempurna menjadi pengingat bahwa respons terhadap karhutla perlu mencakup mekanisme perlindungan satwa yang jelas. Ketersediaan SOP dan kesiapan evakuasi diharapkan dapat membantu mencegah kejadian serupa serta memastikan satwa memperoleh pertolongan ketika berada dalam ancaman asap karhutla.
Sumber: Detik
























