Modus “Toko Keliling” Obat Keras Terbongkar di Bekasi

PROBACA.ID – Jaringan pengedar obat keras di Bekasi menggunakan modus baru dalam menjalankan transaksi. Mereka memanfaatkan mobil sebagai sarana untuk berkeliling dan menjual obat keras secara berpindah-pindah. Cara tersebut diduga digunakan untuk mengelabui aparat.

Modus “toko keliling” membuat aktivitas penjualan tidak berlangsung di satu lokasi tetap. Dengan menggunakan kendaraan, jaringan tersebut dapat berpindah tempat saat melakukan transaksi. Pola ini menjadi cara baru yang terungkap dalam pengedaran obat keras di wilayah Bekasi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 2.451 butir obat ilegal. Barang bukti itu diamankan sebagai bagian dari penindakan terhadap jaringan pengedar obat keras yang menjalankan transaksi menggunakan mobil.

Selain menyita ribuan butir obat ilegal, polisi juga menangkap satu tersangka. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat mengungkap aktivitas jaringan yang menggunakan kendaraan untuk mendistribusikan obat keras.

Baca Juga

Penggunaan mobil dalam modus ini menjadi perhatian karena memungkinkan pengedar menjalankan transaksi secara bergerak. Berbeda dengan pola penjualan yang menetap di satu tempat, metode tersebut membuat lokasi transaksi dapat berubah-ubah dan berpotensi menyulitkan pemantauan aparat.

Polisi kini menangani kasus tersebut berdasarkan temuan 2.451 butir obat ilegal serta penangkapan seorang tersangka. Pengungkapan ini memperlihatkan adanya cara baru yang digunakan jaringan pengedar untuk menjalankan bisnis obat keras di Bekasi.

Sumber: Detik

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.