PROBACA.ID – Polisi mengungkap dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan karyawan kreator konten Vilmei. Dalam kasus tersebut, jumlah dana yang disebut polisi mencapai Rp1,28 miliar.
Mantan karyawan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan tersebut. Berdasarkan informasi yang tersedia, tersangka diduga menggunakan dana milik Vilmei untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi.
Salah satu penggunaan dana yang diakui tersangka adalah membeli kosmetik. Selain itu, uang tersebut juga dipakai untuk membayar biaya kos. Pengakuan mengenai penggunaan dana itu disampaikan dalam pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian.
Kasus ini sebelumnya disebut berkaitan dengan dugaan penggelapan uang Vilmei senilai Rp600 juta. Namun, dalam informasi terbaru yang disampaikan, polisi mengungkap total dana yang diduga digelapkan mencapai Rp1,28 miliar.
Perbedaan angka tersebut menjadi bagian dari informasi dalam perkara yang sedang diungkap polisi. Sementara itu, tersangka disebut mengakui bahwa dana yang digunakan berasal dari uang milik kreator konten tersebut.
Penggunaan dana untuk kebutuhan pribadi dan kosmetik menjadi fokus dalam pengungkapan kasus ini. Polisi masih menangani perkara dugaan penggelapan yang melibatkan mantan karyawan Vilmei tersebut.
Informasi mengenai kronologi lengkap, identitas tersangka, serta proses hukum selanjutnya belum tersedia dalam keterangan yang dirangkum. Polisi juga belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai pembagian penggunaan dana selain untuk kosmetik dan pembayaran kos.
Sumber: Detik
























