PROBACA.ID – Sebanyak 26.247 penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjalani proses verifikasi ulang. Informasi tersebut diungkapkan oleh Pramono, yang menyebut pemeriksaan kembali dilakukan terhadap data para penerima program tersebut.
Dalam proses verifikasi itu, ditemukan penerima KJP yang tercatat memiliki mobil. Selain itu, terdapat pula penerima yang berasal dari keluarga aparatur sipil negara (ASN).
Data lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya penerima KJP dengan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp1 miliar. Temuan tersebut menunjukkan adanya penerima yang tercatat memiliki kondisi kepemilikan aset atau latar belakang keluarga yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan ulang.
Verifikasi ulang dilakukan terhadap puluhan ribu penerima KJP. Program KJP sendiri merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi peserta didik di Jakarta. Namun, berdasarkan keterangan yang tersedia, sebagian penerima dalam daftar tersebut tercatat memiliki mobil, berasal dari keluarga ASN, atau memiliki nilai PBB hingga Rp1 miliar.
Pramono mengungkapkan jumlah penerima yang diverifikasi ulang mencapai 26.247 orang. Proses tersebut menjadi bagian dari peninjauan terhadap data penerima KJP, terutama setelah ditemukan sejumlah catatan mengenai kepemilikan kendaraan, hubungan keluarga dengan ASN, serta nilai PBB.
Belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai hasil akhir verifikasi, termasuk keputusan terhadap penerima yang tercatat memiliki mobil, berasal dari keluarga ASN, atau memiliki PBB senilai Rp1 miliar. Demikian pula, belum dijelaskan apakah seluruh temuan tersebut secara otomatis memengaruhi status penerimaan KJP.
Dengan demikian, informasi yang disampaikan saat ini berfokus pada jumlah penerima yang menjalani verifikasi ulang dan temuan dalam data penerima. Sebanyak 26.247 penerima KJP tercatat diperiksa kembali, dengan beberapa di antaranya memiliki catatan kepemilikan mobil, berasal dari keluarga ASN, hingga mempunyai nilai PBB yang mencapai Rp1 miliar.
Sumber: Detik

























