JAKARTA, PROBACA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), telah resmi membuka pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Masa pendaftaran berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 secara daring melalui situs resmi PPG Kemendikdasmen.
Program ini dirancang bagi para lulusan perguruan tinggi yang berkomitmen menjadi pendidik profesional. Melalui program ini, peserta akan menempuh pendidikan profesi demi mendapatkan sertifikat pendidik, yang merupakan syarat wajib dalam rekrutmen guru formal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dirjen GTK, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam melahirkan generasi guru yang profesional, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan dunia pendidikan modern abad ke-21.
Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran
Bagi masyarakat yang berminat, berikut adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum terdata sebagai guru di sistem Dapodik maupun Simpatika.
- Berusia maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember 2026.
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar resmi di PD-Dikti.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Wajib mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi.
Kuota Bidang Studi Berdasarkan Kebutuhan
Seleksi tahun ini dibuka untuk 30 bidang studi—mencakup 18 bidang studi umum (seperti PGSD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sains, Pendidikan Jasmani, dan Pendidikan Luar Biasa) serta 12 bidang studi kejuruan (seperti Teknik Otomotif, DKV, Kuliner, Perhotelan, PPLG, dan TJKT). Pemilihan bidang studi ini disesuaikan langsung dengan proyeksi kebutuhan riil guru di berbagai daerah untuk tahun 2027–2028.
Skema Pembiayaan dan Beasiswa Penuh
Perkuliahan akan diselenggarakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk. Total biaya pendidikan sebesar Rp17 juta (Rp8,5 juta per semester) akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui beasiswa bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi hingga tahap akhir. Peserta hanya perlu membayar biaya pendaftaran dan seleksi awal sebesar Rp200 ribu untuk keperluan administrasi dan tes substantif.
Jadwal Penting Seleksi PPG Calon Guru 2026
- Pendaftaran Online: 27 Juni – 25 Juli 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26 – 28 Juli 2026
- Pelaksanaan Tes Substantif: 3 – 7 Agustus 2026
- Pengumuman Hasil Tes Substantif: 26 Agustus 2026
- Pelaksanaan Tes Wawancara: 31 Agustus – 16 September 2026
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 21 September 2026
Sistem kelulusan menggunakan sistem gugur bertahap, sehingga peserta yang tidak lolos di satu tahapan otomatis tidak bisa melanjutkan ke proses berikutnya. Informasi selengkapnya mengenai regulasi dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi PPG Kemendikdasmen.
















