KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Terkait Dugaan Suap Proyek

Detik
Detik

PROBACA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, dalam penyidikan kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami informasi yang berkaitan dengan perkara dugaan suap tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah aliran uang yang diduga terkait dengan kasus itu.

Selain mendalami aliran uang, KPK juga mencecar Bambang Hermanto mengenai proses pelaksanaan proyek-proyek. Pertanyaan tersebut diarahkan untuk menggali informasi mengenai pelaksanaan proyek yang berkaitan dengan perkara dugaan suap di Pemkab Rejang Lebong.

Dalam pemeriksaan ini, Bambang Hermanto berstatus sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu. KPK belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai proyek yang didalami maupun aliran uang yang menjadi fokus pemeriksaan.

Baca Juga

Pemeriksaan terhadap Bambang menjadi bagian dari upaya KPK mengusut dugaan suap di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Penyidik mendalami keterangan pihak-pihak yang diperiksa untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan proyek serta kemungkinan aliran dana dalam perkara tersebut.

Informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci waktu pemeriksaan, posisi Bambang dalam perkara, ataupun pihak lain yang turut diperiksa. KPK juga belum mengungkap rincian materi pemeriksaan selain pendalaman mengenai aliran uang dan proses pelaksanaan proyek-proyek.

Dengan pemeriksaan tersebut, KPK berupaya menelusuri informasi yang berkaitan dengan dugaan suap di Pemkab Rejang Lebong. Keterangan Bambang Hermanto menjadi salah satu bahan yang didalami penyidik dalam proses penanganan kasus tersebut.

Sumber: Detik

Terkait Postingan

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.