PROBACA.ID – Seorang mahasiswa Universitas Indonesia berinisial NJ, 21 tahun, ditemukan tewas di tempat kosnya di Depok. Polisi menyimpulkan bahwa NJ meninggal dunia akibat bunuh diri.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah NJ ditemukan dalam kondisi tewas di kamar kos. Berdasarkan informasi yang tersedia, NJ merupakan mahasiswa UI yang tinggal di wilayah Depok.
Polisi telah mengambil kesimpulan terkait penyebab kematian NJ. Hasil kesimpulan tersebut menyatakan bahwa kematian mahasiswa berusia 21 tahun itu disebabkan oleh bunuh diri.
Dalam penanganan perkara ini, keluarga NJ menyatakan menolak pelaksanaan autopsi. Dengan demikian, pemeriksaan terhadap jenazah tidak dilakukan melalui proses autopsi karena adanya penolakan dari pihak keluarga.
Informasi mengenai peristiwa ini terbatas pada identitas NJ sebagai mahasiswa UI, lokasi penemuan di tempat kos di Depok, kesimpulan polisi mengenai penyebab kematian, serta keputusan keluarga yang menolak autopsi.
Polisi menyimpulkan kematian NJ sebagai bunuh diri setelah mahasiswa tersebut ditemukan tewas di kosnya. Adapun pihak keluarga memilih untuk tidak menjalani autopsi terhadap jenazah NJ.
Sumber: Detik


















