PROBACA.ID – Polisi mengungkap dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,28 miliar dari akun TikTok kreator Vilmei. Dalam perkara tersebut, terdapat tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pembagian saldo dari akun tersebut.
Salah satu tersangka berinisial ZK disebut memperoleh bagian sebesar Rp 600 juta. Informasi itu terungkap dalam proses penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap dugaan penggelapan dana milik kreator TikTok tersebut.
Polisi menyebut dugaan penggelapan dilakukan oleh ZK bersama pihak lainnya. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, belum dijelaskan secara rinci posisi masing-masing tersangka maupun bagaimana pembagian dana tersebut dilakukan.
Penyidik kini melakukan verifikasi terhadap aliran dana dan transaksi yang berkaitan dengan perkara itu. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri pergerakan dana serta memastikan keterlibatan para tersangka dalam dugaan penggelapan saldo TikTok Vilmei.
Nilai kerugian yang diungkap dalam kasus ini mencapai Rp 1,28 miliar. Sementara itu, bagian yang disebut diterima ZK mencapai Rp 600 juta. Polisi masih memeriksa dan mencocokkan informasi transaksi sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan saldo akun TikTok milik seorang kreator. Meski demikian, detail mengenai waktu kejadian, cara pengambilan dana, serta status penanganan perkara lebih lanjut belum disampaikan dalam informasi yang tersedia.
Sumber: Detik

























