PROBACA.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP untuk dikembangkan sebagai pusat layanan ekonomi desa yang terintegrasi.
Dukungan tersebut disampaikan seiring penekanan Wamendagri mengenai pentingnya keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Koperasi ini diharapkan memiliki peran sebagai pusat pelayanan ekonomi yang menghubungkan berbagai kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Konsep layanan ekonomi terintegrasi menempatkan KDKMP bukan sekadar sebagai koperasi, melainkan sebagai pusat pelayanan yang dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih terpadu. Dengan peran tersebut, keberadaan koperasi diarahkan untuk memberikan manfaat yang berkaitan dengan pelayanan ekonomi di desa dan kelurahan.
Dalam informasi yang tersedia, Wamendagri menekankan bahwa penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Penekanan itu menjadi dasar dukungan terhadap KDKMP sebagai pusat layanan ekonomi desa yang terintegrasi.
KDKMP merupakan singkatan dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penyebutan desa dan kelurahan menunjukkan cakupan koperasi tersebut berada pada dua wilayah pelayanan masyarakat. Namun, informasi yang tersedia belum memuat rincian mengenai bentuk layanan, mekanisme pelaksanaan, waktu penyampaian dukungan, maupun lokasi pernyataan Wamendagri.
Dengan demikian, inti dukungan Wamendagri adalah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjalankan fungsi sebagai pusat pelayanan ekonomi terintegrasi. Peran itu dikaitkan dengan upaya mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
***
Sumber: Detik.com


















