Oleh: Rinto Lakoro*
Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.
Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).
Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.
Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.
Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.
Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?
Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.
Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.
Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.
Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.
Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.
Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.
Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.
Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.
Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.
Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.
Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.
Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***
)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim















