\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Menurut masyarakat setempat, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sebelum terbitnya WIUP PT ASA. Karena itu, ketersediaan ruang usaha menjadi persoalan penting yang diharapkan dapat memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow atau Tungou, Tapa\u2019, Parabo, hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

Menurut masyarakat setempat, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sebelum terbitnya WIUP PT ASA. Karena itu, ketersediaan ruang usaha menjadi persoalan penting yang diharapkan dapat memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Dengan pendekatan tersebut, persoalan pertambangan masyarakat tidak hanya dilihat dari sisi penertiban, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi warga.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow atau Tungou, Tapa\u2019, Parabo, hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

Menurut masyarakat setempat, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sebelum terbitnya WIUP PT ASA. Karena itu, ketersediaan ruang usaha menjadi persoalan penting yang diharapkan dapat memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Apabila sebagian wilayah konsesi PT ASA diciutkan dan memenuhi persyaratan pemerintah, kawasan tersebut dapat diperjuangkan menjadi ruang usaha pertambangan masyarakat. Salah satu kemungkinannya adalah diarahkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Dengan pendekatan tersebut, persoalan pertambangan masyarakat tidak hanya dilihat dari sisi penertiban, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi warga.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow atau Tungou, Tapa\u2019, Parabo, hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

Menurut masyarakat setempat, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sebelum terbitnya WIUP PT ASA. Karena itu, ketersediaan ruang usaha menjadi persoalan penting yang diharapkan dapat memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Salah satu gagasan yang didorong pemerintah daerah adalah membuka peluang pengelolaan oleh masyarakat melalui pola kemitraan atau mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila sebagian wilayah konsesi PT ASA diciutkan dan memenuhi persyaratan pemerintah, kawasan tersebut dapat diperjuangkan menjadi ruang usaha pertambangan masyarakat. Salah satu kemungkinannya adalah diarahkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Dengan pendekatan tersebut, persoalan pertambangan masyarakat tidak hanya dilihat dari sisi penertiban, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi warga.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow atau Tungou, Tapa\u2019, Parabo, hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

Menurut masyarakat setempat, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sebelum terbitnya WIUP PT ASA. Karena itu, ketersediaan ruang usaha menjadi persoalan penting yang diharapkan dapat memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

\u201cSecara resmi kami telah mengusulkan permintaan penciutan WIUP PT ASA kepada Kementerian ESDM. Semoga usulan tersebut dapat disetujui untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional,\u201d kata Oskar saat dikonfirmasi, Senin (14\/9\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Salah satu gagasan yang didorong pemerintah daerah adalah membuka peluang pengelolaan oleh masyarakat melalui pola kemitraan atau mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila sebagian wilayah konsesi PT ASA diciutkan dan memenuhi persyaratan pemerintah, kawasan tersebut dapat diperjuangkan menjadi ruang usaha pertambangan masyarakat. Salah satu kemungkinannya adalah diarahkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Dengan pendekatan tersebut, persoalan pertambangan masyarakat tidak hanya dilihat dari sisi penertiban, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi warga.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow atau Tungou, Tapa\u2019, Parabo, hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

Menurut masyarakat setempat, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sebelum terbitnya WIUP PT ASA. Karena itu, ketersediaan ruang usaha menjadi persoalan penting yang diharapkan dapat memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Bupati Boltim Oskar Manoppo mengatakan, usulan penciutan WIUP tersebut diajukan dengan mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

\u201cSecara resmi kami telah mengusulkan permintaan penciutan WIUP PT ASA kepada Kementerian ESDM. Semoga usulan tersebut dapat disetujui untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional,\u201d kata Oskar saat dikonfirmasi, Senin (14\/9\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Salah satu gagasan yang didorong pemerintah daerah adalah membuka peluang pengelolaan oleh masyarakat melalui pola kemitraan atau mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila sebagian wilayah konsesi PT ASA diciutkan dan memenuhi persyaratan pemerintah, kawasan tersebut dapat diperjuangkan menjadi ruang usaha pertambangan masyarakat. Salah satu kemungkinannya adalah diarahkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Dengan pendekatan tersebut, persoalan pertambangan masyarakat tidak hanya dilihat dari sisi penertiban, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi warga.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow atau Tungou, Tapa\u2019, Parabo, hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

Menurut masyarakat setempat, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sebelum terbitnya WIUP PT ASA. Karena itu, ketersediaan ruang usaha menjadi persoalan penting yang diharapkan dapat memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan ruang usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional di sejumlah wilayah Kotabunan.<\/p>\n\n\n\n

Bupati Boltim Oskar Manoppo mengatakan, usulan penciutan WIUP tersebut diajukan dengan mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

\u201cSecara resmi kami telah mengusulkan permintaan penciutan WIUP PT ASA kepada Kementerian ESDM. Semoga usulan tersebut dapat disetujui untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional,\u201d kata Oskar saat dikonfirmasi, Senin (14\/9\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Salah satu gagasan yang didorong pemerintah daerah adalah membuka peluang pengelolaan oleh masyarakat melalui pola kemitraan atau mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila sebagian wilayah konsesi PT ASA diciutkan dan memenuhi persyaratan pemerintah, kawasan tersebut dapat diperjuangkan menjadi ruang usaha pertambangan masyarakat. Salah satu kemungkinannya adalah diarahkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Dengan pendekatan tersebut, persoalan pertambangan masyarakat tidak hanya dilihat dari sisi penertiban, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi warga.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow atau Tungou, Tapa\u2019, Parabo, hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

Menurut masyarakat setempat, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sebelum terbitnya WIUP PT ASA. Karena itu, ketersediaan ruang usaha menjadi persoalan penting yang diharapkan dapat memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

Pemerintah Kabupaten Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo telah mengusulkan penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Arafura Surya Alam (ASA) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).<\/p>\n\n\n\n

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan ruang usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional di sejumlah wilayah Kotabunan.<\/p>\n\n\n\n

Bupati Boltim Oskar Manoppo mengatakan, usulan penciutan WIUP tersebut diajukan dengan mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

\u201cSecara resmi kami telah mengusulkan permintaan penciutan WIUP PT ASA kepada Kementerian ESDM. Semoga usulan tersebut dapat disetujui untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional,\u201d kata Oskar saat dikonfirmasi, Senin (14\/9\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Salah satu gagasan yang didorong pemerintah daerah adalah membuka peluang pengelolaan oleh masyarakat melalui pola kemitraan atau mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila sebagian wilayah konsesi PT ASA diciutkan dan memenuhi persyaratan pemerintah, kawasan tersebut dapat diperjuangkan menjadi ruang usaha pertambangan masyarakat. Salah satu kemungkinannya adalah diarahkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Dengan pendekatan tersebut, persoalan pertambangan masyarakat tidak hanya dilihat dari sisi penertiban, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi warga.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow atau Tungou, Tapa\u2019, Parabo, hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

Menurut masyarakat setempat, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sebelum terbitnya WIUP PT ASA. Karena itu, ketersediaan ruang usaha menjadi persoalan penting yang diharapkan dapat memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

\n

PROBACA.COM <\/strong>- Harapan masyarakat penambang tradisional di Desa Kotabunan dan Bulawan Bersatu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, untuk memperoleh ruang usaha yang legal mulai menemukan titik terang.<\/p>\n\n\n\n

Pemerintah Kabupaten Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo telah mengusulkan penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Arafura Surya Alam (ASA) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).<\/p>\n\n\n\n

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan ruang usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional di sejumlah wilayah Kotabunan.<\/p>\n\n\n\n

Bupati Boltim Oskar Manoppo mengatakan, usulan penciutan WIUP tersebut diajukan dengan mempertimbangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

\u201cSecara resmi kami telah mengusulkan permintaan penciutan WIUP PT ASA kepada Kementerian ESDM. Semoga usulan tersebut dapat disetujui untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat penambang tradisional,\u201d kata Oskar saat dikonfirmasi, Senin (14\/9\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Salah satu gagasan yang didorong pemerintah daerah adalah membuka peluang pengelolaan oleh masyarakat melalui pola kemitraan atau mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n\n\n\n

Apabila sebagian wilayah konsesi PT ASA diciutkan dan memenuhi persyaratan pemerintah, kawasan tersebut dapat diperjuangkan menjadi ruang usaha pertambangan masyarakat. Salah satu kemungkinannya adalah diarahkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n

Dengan pendekatan tersebut, persoalan pertambangan masyarakat tidak hanya dilihat dari sisi penertiban, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi warga.<\/p>\n\n\n\n

Sejumlah lokasi di wilayah Kotabunan, seperti Panang, Benteng, Tungow atau Tungou, Tapa\u2019, Parabo, hingga Pancurang, telah lama dikenal sebagai kawasan aktivitas penambang tradisional.<\/p>\n\n\n\n

Menurut masyarakat setempat, kegiatan pertambangan di kawasan tersebut telah berlangsung sebelum terbitnya WIUP PT ASA. Karena itu, ketersediaan ruang usaha menjadi persoalan penting yang diharapkan dapat memperoleh jalan keluar melalui kebijakan pemerintah.<\/p>\n\n\n\n

Ketua Lembaga Adat Desa Kotabunan, Arsad Mokoagow, menyambut baik langkah Pemkab Boltim tersebut. Menurut dia, persetujuan pemerintah pusat terhadap usulan penciutan WIUP dan tersedianya mekanisme pengelolaan yang legal dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mempertahankan sumber penghidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKami selaku masyarakat adat menyambut baik adanya informasi usulan permintaan penciutan WIUP PT ASA. Kalau usulan itu disetujui, masyarakat penambang tradisional Kotabunan dan Bulawan Bersatu tidak kehilangan lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup,\u201d ujar Arsad.<\/p>\n\n\n\n

Ia berharap wilayah yang selama ini dikelola masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah apabila usulan penciutan WIUP tersebut disetujui.<\/p>\n\n\n\n

\u201cWilayah yang selama ini dikelola masyarakat, seperti Panang, Benteng, Tungou, Tapa\u2019, Parabo dan Pancurang, kami harapkan dapat menjadi perhatian pemerintah. Kalau memungkinkan dan memenuhi ketentuan, salah satu wilayah tersebut dapat diberikan ruang kelola kepada masyarakat melalui mekanisme yang legal,\u201d harapnya.<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat Kotabunan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan luas wilayah pertambangan. Di dalamnya terdapat kepentingan keluarga yang bergantung pada aktivitas pertambangan sebagai sumber penghasilan, kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan, serta tuntutan agar kegiatan tersebut berjalan dalam kerangka hukum yang jelas.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkab Boltim Usulkan Penciutan WIUP PT ASA, Buka Peluang bagi Penambang Tradisional","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkab-boltim-usulkan-penciutan-wiup-pt-asa-buka-peluang-bagi-penambang-tradisional","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-17 12:59:06","post_modified_gmt":"2026-09-17 04:59:06","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3846","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":1330,"post_author":"10","post_date":"2026-08-26 11:51:31","post_date_gmt":"2026-08-26 03:51:31","post_content":"\n

Oleh: Rinto Lakoro<\/strong>*<\/p>\n\n\n\n

Diantara kepentingan investasi dan kewajiban negara, ada suara masyarakat Dusun V Panang yang hanya ingin didengar dan dihargai.<\/p>\n\n\n\n

Di Dusun V Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)  persoalan tanah bukan sekadar tentang batas, dokumen, atau kepentingan perusahaan Bernama PT Arafura Surya Alam (ASA).<\/p>\n\n\n\n

Bagi masyarakat, tanah adalah tempat mereka menanam harapan, membesarkan anak-anak, mencari rezeki, dan mempertahankan kehidupan.<\/p>\n\n\n\n

Puluhan tahun kehidupan telah berjalan di atas tanah itu. Di sana ada keringat yang jatuh, ada keluarga yang tumbuh, ada orang tua yang menua, bahkan ada generasi yang lahir dan mengenal tanah tersebut sebagai bagian dari kehidupan mereka.<\/p>\n\n\n\n

Kini, ketika kepentingan perusahaan hadir, muncul pertanyaan yang semakin berat dirasakan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Di mana posisi rakyat kecil dalam pertarungan antara kepentingan investasi dan kekuasaan negara?<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat bukan berarti menolak perusahaan. Mereka juga memahami bahwa investasi dapat membawa lapangan pekerjaan dan pembangunan.<\/p>\n\n\n\n

Namun masyarakat ingin satu hal yang sederhana. Jangan sampai pembangunan membuat mereka kehilangan tempat untuk menghidupi keluarganya.<\/p>\n\n\n\n

Di sisi lain, perusahaan tentu memiliki kepentingan dan dasar hukum dalam menjalankan aktivitasnya. PT ASA yang bernaung dibawah PT United Tractors Tbk (UNTR) Astra Grup tentu menjunjung tinggi professional. Berpengalaman menyelesaikan kepentingan masyarakat sebagai satu kesatuan visi misi perusahaan.<\/p>\n\n\n\n

Tetapi sebesar apa pun kekuatan perusahaan, tetap ada tanggung jawab untuk memastikan kehadirannya tidak menghapus ruang hidup masyarakat.<\/p>\n\n\n\n

Dan pemerintah? Di sinilah harapan terbesar itu diletakkan. Pemerintah seharusnya menjadi jembatan ketika kepentingan perusahaan dan masyarakat bertemu. Bukan membiarkan rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi persoalan yang begitu besar.<\/p>\n\n\n\n

Masyarakat Panang tidak meminta belas kasihan. Mereka meminta keadilan, keterbukaan, kepastian, dan ruang untuk didengar.<\/p>\n\n\n\n

Sebab di balik setiap bidang tanah yang dipersoalkan, ada manusia. Ada seorang ayah yang memikirkan masa depan anaknya. Ada seorang ibu yang berharap dapurnya tetap mengepul.<\/p>\n\n\n\n

Ada keluarga yang menggantungkan hidup dari tanah yang selama ini mereka kenal dan rawat. Maka jeritan masyarakat Panang sesungguhnya bukan sekadar jeritan tentang tanah. Ini adalah jeritan tentang masa depan.<\/p>\n\n\n\n

Ketika perusahaan berbicara tentang investasi, pemerintah berbicara tentang aturan, dan masyarakat berbicara tentang kehidupan, ketiganya seharusnya tidak berdiri sebagai musuh.<\/p>\n\n\n\n

Sebab pembangunan yang sesungguhnya bukanlah pembangunan yang membuat satu pihak menang dan pihak lain kehilangan tempat berpijak.<\/p>\n\n\n\n

Pembangunan adalah ketika perusahaan dapat berkembang, pemerintah dapat menjalankan kewajibannya, dan masyarakat tetap bisa hidup dengan tenang di tanah yang menjadi sumber penghidupannya.<\/p>\n\n\n\n

Panang hanya ingin didengar. Bukan karena mereka ingin melawan pembangunan. Tetapi karena mereka juga bagian dari Indonesia yang berhak merasakan arti kemerdekaan: merdeka untuk hidup, merdeka untuk mencari rezeki, dan merdeka untuk berharap bahwa keadilan masih memiliki tempat bagi rakyat kecil. ***<\/p>\n\n\n\n

)* Pemerhati dan Masyarakat Panang, Kotabunan, Boltim<\/p>\n","post_title":"Jeritan dari Panang: Ketika Tanah, Perusahaan dan Pemerintah Berhadapan dengan Hati Rakyat","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"jeritan-dari-panang-ketika-tanah-perusahaan-dan-pemerintah-berhadapan-dengan-hati-rakyat","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-01 15:25:10","post_modified_gmt":"2026-09-01 07:25:10","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=1330","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

Tag: PT ASA