PROBACA.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan Residu Data Pendidikan Terendah (Validasi Terbaik) Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan Kemendikdasmen sebagai bentuk apresiasi daerah mewujudkan kedaulatan data sebagai fondasi transformasi digital pendidikan nasional.
Adapun daftar penerima penghargaan Validitas Terbaik tahun 2025 untuk Kategori Pemerintah Provinsi: Terbaik pertama diraih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terbaiki kedua: Provinsi Kalimantan Selatan (Kaslel) dan Terbaik ketiga: Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Adapun pemerintah kabupaten antaranya, terbaik pertama: 1 Kabupaten Tapanuli Selatan, terbaik kedua Kabupaten Lampung Tengah dan terbaik ketiga Kabupaten Banyuwangi.
Kemudian kategori pemerintah kota diraih oleh, terbaik satu Kota Ternate; terbaik kedua Kota Padang dan Terbaik ketiga Kota Mojokerto.
Penghargaan itu diberikan pada rangkaian perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 yang diserahkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, bertempat di Gedung A Plaza Insan Berprestasi Kemendikdasmen, Jakarta, Senin malam (25/05/2026) lalu.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikdasmen, Wibowo Mukti, menegaskan bahwa validitas data adalah kunci utama dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran, adaptif, dan berkelanjutan.
“Rendahnya residu data mencerminkan integritas Satu Data Pendidikan di tingkat daerah. Data yang valid bukan sekadar angka administratif, melainkan prasyarat utama agar seluruh layanan digital, termasuk fitur-fitur dalam Super Aplikasi Rumah Pendidikan dapat berjalan andal dan responsif dalam melayani masyarakat,” ujar Wibowo di Jakarta.
Wibowo juga menambahkan bahwa pencapaian daerah-daerah ini diharapkan dapat memicu partisipasi semesta dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kualitas data Dapodik secara konsisten.
“Dengan data yang presisi, kita dapat meminimalkan inefisiensi akses dan memastikan bantuan pemerintah, seperti Dana BOS melalui ARKAS, tersalurkan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Langkah ini juga sejalan dengan budaya kerja RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis) yang diusung Kemendikdasmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif. Transformasi menuju Pemerintah Digital (PemDI) menuntut sinergi antara pusat dan daerah dalam memperkuat literasi data di tingkat satuan pendidikan guna mewujudkan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”. ***





















