JAKARTA, PROBACA.COM — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koperasi menegaskan komitmennya untuk menempatkan kembali koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan. Momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun ini dijadikan pijakan besar bagi pemerintah untuk membangkitkan dan memodernisasi gerakan koperasi di seluruh penjuru tanah air.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyatakan bahwa langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah dalam mengimplementasikan amanat konstitusi. Sesuai Pasal 33 UUD 1945, perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, di mana nilai tersebut merupakan jiwa dari koperasi.
“Nilai itulah yang menjadi jiwa koperasi, yaitu tumbuh bersama, saling menguatkan, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat,” tegas Farida Farichah.
Pemerintah menilai tema Harkopnas ke-79, yaitu “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya”, merepresentasikan filosofi sinergi, kolaborasi, dan soliditas. Pemerintah meyakini bahwa kekuatan kolektif gerakan koperasi yang berlandaskan gotong royong dan asas kekeluargaan akan menjadi pilar ketahanan sekaligus fondasi utama bagi stabilitas ekonomi bangsa.
Dalam upaya mencapai target tersebut, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk bersinergi melakukan transformasi total. Peringatan tahunan ini diarahkan sebagai pemantik semangat bersama demi melahirkan ekosistem koperasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Mari jadikan Hari Koperasi Nasional yang ke-79 sebagai semangat bersama untuk membangun koperasi yang semakin modern, akuntabel, berdaya saing, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia. Selamat Hari Koperasi Nasional ke-79. Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya,” pungkas Wamenkop. ***
















