YOGYAKARTA – Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) menyampaikan Pernyataan Moral bertajuk “Merawat Demokrasi, Meneguhkan Keadilan, Memelihara Harapan” sebagai bentuk kepedulian terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Pernyataan yang ditandatangani di Yogyakarta, 29 Juni 2026, oleh Ketua APTIK, Johanes Eka Priyatma, Ph.D., bersama para pimpinan 28 perguruan tinggi anggota APTIK itu menegaskan bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan fondasi utama dalam membangun Indonesia yang menjunjung tinggi martabat manusia, keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan penghormatan terhadap keberagaman.
APTIK menilai Indonesia telah mencatat berbagai kemajuan, namun juga menghadapi tantangan baru akibat ketidakpastian ekonomi global, perubahan geopolitik, perkembangan teknologi digital, serta dinamika politik dan sosial yang semakin kompleks. Kondisi tersebut dinilai memerlukan kejernihan berpikir, kedewasaan dalam berdemokrasi, serta keberanian moral dari seluruh elemen bangsa.
Sebagai bagian dari komunitas akademik, APTIK menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya memiliki tanggung jawab mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi penjaga nurani bangsa melalui refleksi moral, pembentukan karakter, pengembangan budaya dialog, serta perjuangan menegakkan kebenaran demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan bermartabat.
Dalam pernyataannya, APTIK menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia. Di antaranya pentingnya perlindungan terhadap kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat, kebebasan akademik, kebebasan pers, kebebasan berserikat, dan kebebasan berekspresi sebagai pilar utama demokrasi. Kritik dan perbedaan pandangan yang disampaikan secara bertanggung jawab dinilai harus dipandang sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam membangun kehidupan bersama.
APTIK juga mengingatkan agar penyelenggaraan negara selalu berorientasi pada kepentingan umum melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan adil. Pengisian jabatan publik, menurut APTIK, harus didasarkan pada kompetensi, integritas, meritokrasi, dan rekam jejak agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga serta negara tidak dikuasai kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, APTIK menegaskan pentingnya menjaga kekuatan dan integritas lembaga-lembaga negara, independensi penegak hukum, kebebasan pers, masyarakat sipil, serta dunia akademik sebagai fondasi demokrasi yang sehat. Organisasi ini juga menekankan perlunya penghormatan terhadap supremasi sipil dengan memastikan keterlibatan institusi keamanan tetap berada dalam koridor konstitusi, profesionalisme, dan akuntabilitas publik.
Di bidang teknologi, APTIK menilai perkembangan digital dan kecerdasan artifisial membawa peluang besar sekaligus tantangan etis. Penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, eksploitasi data pribadi, dan polarisasi sosial perlu diantisipasi agar teknologi tetap digunakan untuk menghormati martabat manusia, melayani kebenaran, serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan kepentingan bersama.
APTIK juga menekankan bahwa demokrasi membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas, jujur, rendah hati, berani mendengarkan, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Di sisi lain, pembangunan ekonomi diharapkan mampu menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata dengan memperhatikan kelompok rentan, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperluas kesempatan bagi generasi muda.
Dalam pernyataan tersebut, APTIK kembali menegaskan peran strategis perguruan tinggi sebagai penjaga nurani bangsa. Selain menghasilkan lulusan yang kompeten, perguruan tinggi dipandang sebagai ruang pembentukan karakter, pengembangan kebijaksanaan, dan pencarian kebenaran. Karena itu, kebebasan akademik harus dijaga sebagai syarat berkembangnya ilmu pengetahuan sekaligus penopang kehidupan demokrasi yang sehat.
APTIK mendorong seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat budaya berpikir kritis yang disertai tanggung jawab moral, mengembangkan dialog yang menghargai perbedaan, meningkatkan literasi digital, serta membentuk generasi muda yang berintegritas, peduli terhadap sesama, dan memiliki komitmen terhadap kebaikan bersama. Dunia akademik juga diharapkan tetap menjaga independensi dan terbebas dari berbagai bentuk tekanan yang dapat mengganggu integritas ilmiah.
Sebagai komitmen bersama bagi masa depan Indonesia, APTIK mengajak seluruh penyelenggara negara menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, berbasis meritokrasi, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Organisasi ini juga mengajak lembaga negara dan aparat penegak hukum menjaga integritas, profesionalisme, serta independensi dalam menjalankan tugasnya.
APTIK turut mengajak masyarakat sipil, media, organisasi kemasyarakatan, komunitas keagamaan, dan dunia usaha untuk terus membangun budaya dialog, menghormati keberagaman, serta menolak segala bentuk kekerasan, ujaran kebencian, dan penyebaran informasi yang menyesatkan. Perguruan tinggi di seluruh Indonesia juga didorong memperkuat pendidikan demokrasi, etika publik, literasi digital, dan pembentukan karakter.
Secara khusus, APTIK mengajak generasi muda agar tidak kehilangan harapan dan terus mengambil bagian aktif dalam kehidupan demokrasi dengan menjunjung tinggi integritas, mengembangkan ilmu pengetahuan, merawat persaudaraan, serta mengedepankan semangat pelayanan dan tanggung jawab.
Menutup pernyataannya, APTIK menegaskan bahwa harapan merupakan kekuatan yang menjaga bangsa tetap melangkah menghadapi berbagai tantangan. Indonesia, menurut APTIK, membutuhkan semakin banyak kepercayaan, dialog, dan kebijaksanaan dalam menggunakan kewenangan demi kesejahteraan seluruh rakyat.
Sebagai komunitas perguruan tinggi Katolik, APTIK menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan yang membebaskan, mengembangkan ilmu pengetahuan yang berpihak pada martabat manusia, serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat demi terwujudnya keadilan, persaudaraan, dan kebaikan bersama.
Pernyataan moral tersebut ditandatangani Ketua APTIK Johanes Eka Priyatma, Ph.D., bersama para rektor dan pimpinan 28 perguruan tinggi Katolik yang tergabung dalam APTIK dari berbagai wilayah di Indonesia. ***
















