PROBACA.COM – Perempuan berinisial H (23) ditangkap polisi setelah membakar dua rumah milik orang tuanya di BTN Joglo, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur. Polisi menyebut aksi itu dipicu rasa sakit hati terhadap orang tua.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan H melakukan pembakaran karena merasa kecewa dan marah. Ia menegaskan, tindakan tersebut bukan dipicu permintaan pelaku yang tidak dipenuhi.
“Motifnya karena sakit hati, bukan karena ada sesuatu permintaan yang tidak dipenuhi,” ujar Alexander, Rabu (30/9/2026).
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun mengatakan, rasa sakit hati itu berkaitan dengan kecemburuan sosial mengenai nafkah. H merasa ayahnya lebih royal memberikan uang kepada orang lain dibandingkan kepada dirinya dan adiknya.
Baca Juga
“Pelaku merasa cemburu dan kesal, karena ayahnya lebih memilih memberi uang pada orang lain. Meskipun kerap memberikan biaya hidup, tetapi dirasa pelaku nilainya tidak cukup dan tak sebanding dengan yang diberikan sang ayah pada orang lain,” kata Bagus.
Menurut Bagus, emosi yang tidak terkendali membuat H membakar aset milik orang tuanya. Selain faktor emosional, hasil pemeriksaan medis menunjukkan pelaku sedang berada di bawah pengaruh zat adiktif saat melakukan aksi tersebut.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































