PROBACA.ID – Polisi menangkap AD (46), oknum guru akuntansi berstatus PNS di salah satu SMK Negeri di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Ia diduga mencuri laptop dan ponsel milik siswanya untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan AD diamankan pada Rabu (16/9/2026) di tempatnya mengajar. “Pelaku atas nama inisial AD ini merupakan oknum guru SMK di salah satu sekolah di wilayah Kota Pangkalpinang. AD diamankan terkait kasus pencurian ponsel dan laptop milik siswanya,” kata Ogan, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Ogan, AD mengakui perbuatannya dilakukan karena kecanduan judi online. “Pelaku ini tersandung atau kecanduan judol,” katanya.
Polisi menyebut terdapat dua laporan polisi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam menjalankan aksinya, AD memanfaatkan kondisi ketika kelas kosong atau siswa sedang beristirahat.
Barang-barang milik korban dilaporkan hilang setelah ditinggalkan di atas meja ketika siswa keluar kelas. “Untuk modusnya tersangka menunggu siswa lengah atau meninggalkan ponsel dan laptop di mejanya. Tersangka sudah kita tahan dengan 2 laporan polisi,” jelas Ogan.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Diolah dari sumber Detik.com
















































