PROBACA.COM – Polisi mengungkap kondisi wanita berinisial KDA (19) yang ditemukan tewas dalam keadaan terikat di sebuah indekos di Jalan Nirbaya, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2026). Korban mengalami memar di bagian wajah.
“Muka sebelah kiri mengalami memar serta leher diikat dengan menggunakan baju kaus warna hitam,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Made Budi dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa sekitar pukul 12.00 WIB. Selain leher, tangan dan kaki korban juga terikat tali rafia.
“Kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terikat kaki dan tangan dengan menggunakan tali rafia,” jelas Made.
Baca Juga
Jasad korban pertama kali ditemukan pemilik kos, Sundiyah, yang hendak mengecek kamar yang menjadi tempat kejadian perkara. Kamar tersebut sedianya disewa oleh seorang saksi bernama Daniel.
Menurut Sundiyah, Daniel menyewa kamar itu sejak Selasa (6/10). Namun, sejak serah terima kunci pada hari tersebut, Daniel tidak pernah datang ke kamar kos.
“Dikarenakan tidak ada kabar dari Saudara Daniel, saksi Sundiyah berniat mengecek kos yang akan ditempati Daniel,” ujar Made.
Sebelum mengecek kamar, Sundiyah mendapat informasi dari penghuni kamar sebelah yang mencurigai adanya bau tak sedap dari kamar tersebut.
“Penghuni kamar kos sebelah menjelaskan bahwa kamar yang akan disewa oleh Saudara Daniel tercium bau tidak sedap,” katanya.
Sundiyah kemudian melaporkan informasi itu kepada saksi bernama Noval. Noval menyarankan agar kamar yang mengeluarkan bau tersebut dibuka dengan didampingi teman atau Pak RT.
Para saksi lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Pinang Ranti Aiptu Ragil. Setelah Aiptu Ragil datang, kamar dibuka menggunakan kunci duplikat.
“Setelah pintu kamar kos terbuka kemudian dari dalam kamar kos tercium bau tidak sedap serta di kamar mandi ada tergeletak mayat perempuan dengan kondisi terikat,” jelas Made.
Unit Reskrim Polsek Makasar kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































