Panja RUU Pemilu Bahas Penghitungan Suara Elektronik

Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom

PROBACA.COM – Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu membahas usulan penerapan e-accounting dalam sistem penghitungan suara. Melalui skema ini, pemilih tetap datang ke bilik suara untuk mencoblos atau mencentang, sedangkan penghitungan dilakukan secara elektronik.

Wakil Ketua Panja RUU Pemilu, Aria Bima, mengatakan pembahasan akuntansi berbasis elektronik atau online itu telah dimulai di Panja RUU Pemilu. Ia menyampaikan hal tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

“Ya, kita kan agak minder sama India, ya. India sebagian sudah melakukan itu, kan. Ya, kalau terpaksa e-voting belum ya, kita e-accounting. Kalau e-accounting itu nyentang atau nyoblos masih dilakukan, tapi begitu selesai, dihitung secara elektronik,” kata Aria Bima.

Menurut Aria, opsi e-accounting telah dibahas bersama wacana e-voting yang digunakan di India. Ia menjelaskan, dalam sistem e-accounting, proses pemungutan suara tetap dilakukan di bilik dan penghitungan berlangsung secara elektronik secara berjenjang.

Baca Juga

Konten Tidak Tersedia

“Tapi kalau e-accounting, itu kita masih datang ke bilik, dicoblos, dicentang, terus masuk srep, langsung masuk ke penghitungan, tetapi tetap berjenjang. Kumpul di KPUD, kumpul di DPRD, tapi ini sudah e-accounting, sudah, sudah sistem elektronik,” ujar Aria Bima.

Aria mengatakan Panja juga membicarakan kemungkinan penerapan e-voting. Menurut dia, India menjadi salah satu negara yang dilihat karena memiliki jumlah penduduk besar serta standar ekonomi dan pendidikan yang disebutnya hampir sama dengan Indonesia.

“Itu termasuk dibicarakan, kalau yang, kalau yang e-voting juga kita bicarakan. Maka, kita pengin lihat India, yang relatif jumlah penduduk banyak dan standar ekonomi pendidikannya hampir sama sama kita, tapi di sana sudah e-voting loh,” sambungnya.

Legislator PDIP itu menyatakan setiap masukan dari berbagai unsur akan ditelaah oleh Panja RUU Pemilu. Ia mengatakan pembahasan RUU Pemilu mencakup upaya memperbaiki sistem serta mempertimbangkan langkah maju, termasuk wacana e-voting dan e-accounting.

“Langkah koreksi untuk memperbaiki, ya. Bahkan langkah maju hal-hal yang tadi, ada wacana e-voting, e-accounting, sistem yang lebih pruden. Jangan sampai yang namanya suara ini hilang atau tidak menghasilkan suatu jumlah yang representatif dengan perhitungan-perhitungan kursi misalnya, ini kita pertimbangkan betul,” imbuhnya.

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Disadur dari laporan Detikcom

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement