PROBACA.COM – Polisi menemukan sebilah pisau saat menyelidiki kasus pembegalan terhadap pengemudi taksi online berinisial AA di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, pisau itu ditemukan saat polisi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara pada Jumat (9/10/2026).
“Dalam pelaksanaan pengecekan TKP, ditemukan satu bilah pisau di sekitar lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Galuh, Jumat (9/10/2026).
Polisi juga telah memeriksa korban. Dari pemeriksaan tersebut, korban diduga diserang menggunakan pisau yang ditemukan di sekitar lokasi.
“Selain itu, berdasarkan keterangan awal korban, terduga pelaku diduga sempat mengambil atau memperoleh senjata tajam di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) sebelum melakukan kekerasan terhadap korban,” imbuhnya.
Galuh mengatakan pisau tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan kejadian.
“Barang berupa pisau tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan kejadian,” tambah dia.
Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin (5/10) pukul 01.30 WIB. Korban merupakan pengemudi taksi online berinisial AA, sedangkan terduga pelaku disebut sebagai penumpangnya.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































