Suyudi: Kepercayaan Publik kepada Polri Membaik, Bukan Alasan Berpuas Diri

Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom

PROBACA.COM – Komjen Suyudi Ario Seto menyebut sejumlah indikator kepercayaan dan penilaian publik terhadap Polri membaik. Namun, ia menegaskan peningkatan angka survei tersebut bukan alasan bagi institusi untuk berpuas diri.

Pernyataan itu disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang digelar Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Suyudi mengatakan data survei harus dibaca secara jernih dan tidak dipilih hanya karena menguntungkan institusi. Ia menyebut survei Litbang Kompas pada triwulan II 2026 mencatat 82,4% responden yakin kinerja Polri akan semakin baik. Survei tersebut dilaksanakan pada 9 sampai 18 April 2025 terhadap 1.200 responden.

“Citra positif Polri naik dari 64,4% pada 2025 menjadi 71,5% pada tahun 2026. Kepuasan pelayanan naik dari 65,3% menjadi 67,6%, dan indeks profesionalitas pelayanan meningkat dari 7,76 menjadi 8,37,” ujarnya.

Baca Juga

Untuk data Lembaga Survei Indonesia (LSI), Suyudi menyebut survei terbaru yang dapat diverifikasi secara spesifik mengenai kepercayaan terhadap Polri dilakukan pada 20 sampai 28 Januari 2025. Dalam survei itu, 71% responden menyatakan percaya kepada Polri dalam penegakan hukum.

“Untuk Lembaga Survei Indonesia (LSI), data terbaru yang dapat diverifikasi secara spesifik mengenai kepercayaan Polri masih survei 20 sampai 28 Januari 2025, 71% responden menyatakan percaya terhadap Polri dalam penegakan hukum. Saya tidak mencampur data ini dengan lembaga lain yang kebetulan menggunakan singkatan LSI,” sambungnya.

Menurut Suyudi, angka survei yang membaik harus digunakan sebagai modal untuk melakukan evaluasi. Sebaliknya, angka yang rendah perlu dipandang sebagai peringatan. Ia menegaskan seluruh survei harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan Polri.

“Sikap saya jelas, angka yang membaik adalah modal, bukan alasan untuk berpuas diri. Angka yang rendah adalah peringatan, bukan alasan untuk defensif. Semua survei harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan Polri,” jelasnya.

Suyudi juga menyinggung penanganan unjuk rasa. Ia mengatakan aksi demonstrasi harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi.

“Unjuk rasa harus dilindungi dan dijamin sebagai bagian dari demokrasi, peserta damai dilindungi, namun kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti,” ungkapnya.

***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Disadur dari laporan Detikcom

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement