PROBACA.COM – Perselisihan warga RT 7 dan penghuni Perumahan Zenix Cimanggis di Jatijajar, Depok, akibat teguran pembakaran sampah berakhir damai setelah dimediasi polisi. Pagar akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis yang sempat dipasang juga telah dibuka kembali.
“Sudah selesai mediasi semalam dan diselesaikan damai,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan saat dihubungi wartawan, Senin (12/10/2026).
Perselisihan bermula pada Selasa (29/9), ketika warga RT 7 berinisial S membakar sampah di kebunnya. Asap pembakaran tersebut menyebar hingga ke area Perumahan Zenix Cimanggis.
“Penghuni Perumahan Zenix Cimanggis atas nama Bapak A merasa terganggu dengan asap pembakaran sampah tersebut,” ujarnya.
Baca Juga
Warga Perumahan Zenix kemudian mengunggah persoalan itu ke media sosial. Warga RT 7 menilai unggahan tersebut merugikan pihaknya.
“Akibat permasalahan tersebut diunggah ke media sosial, pihak keluarga Bapak S merasa tidak nyaman dan terganggu. Pihak keluarga S meminta A untuk menghapus atau melakukan take down terhadap video yang telah diunggah,” ungkapnya.
Namun, pihak penghuni Perumahan Zenix Cimanggis tidak bersedia menghapus unggahan tersebut. Kekecewaan warga kemudian berujung pada pemagaran jalan akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis.
Polisi menggelar mediasi antara kedua pihak pada Minggu (11/10) siang. Mediasi pertama belum menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir.
Polisi kemudian kembali mempertemukan kedua pihak. Dalam mediasi lanjutan itu, keduanya memutuskan berdamai dan pagar akses dibuka.
“Sudah dibuka kembali (pagarnya),” tuturnya.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































