PROBACA.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan pemerintah menyiapkan Clean Air Shelter atau ruang perlindungan udara bersih di wilayah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyoroti lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat asap karhutla.
“Sebanyak 283 ribu kasus ISPA dilaporkan terjadi di tujuh provinsi terdampak karhutla, dan lebih dari 63 ribu kasus terjadi pada balita. Sementara di Palangka Raya, Indeks Standar Pencemar Udara bahkan dilaporkan sempat menembus angka 4.000. Padahal, angka 300 saja sudah masuk kategori berbahaya! Ini bukan lagi sekadar bencana karhutla. Ini sudah menjadi krisis kesehatan masyarakat!” kata Charles dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Charles mengatakan banyak rumah masyarakat telah tercemar polusi asap karhutla. Karena itu, ia mengusulkan agar Clean Air Shelters disiagakan di tempat pengungsian bagi balita, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan.
“Inilah mengapa pemerintah harus segera menyediakan Clean Air Shelters atau ruang perlindungan udara bersih. Kita tidak harus membangun gedung baru. Sekolah, kantor pemerintah, dan fasilitas publik bisa dimanfaatkan sebagai tempat berlindung, dilengkapi penyaring udara HEPA untuk mengurangi paparan asap,” kata Charles.
“Fasilitas ini bisa difungsikan sebagai tempat pengungsian sementara terutama keluarga dengan balita, ibu hamil, lansia, dan masyarakat dengan penyakit pernapasan,” tambahnya.
Legislator PDIP itu menyebut sejumlah negara lain memiliki fasilitas publik untuk perlindungan udara bersih. Menurut Charles, perlindungan kesehatan masyarakat tidak harus menunggu hingga api karhutla berhasil dipadamkan.
“Kita tidak bisa hanya mengobati masyarakat yang sakit, sementara mereka masih terus terpapar asap berbahaya. Saya mendesak pemerintah pusat dan daerah segera memperbanyak Clean Air Shelters, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya,” kata Charles.
“Manfaatkan fasilitas yang tersedia. Pastikan penyaring udaranya berfungsi, kualitas udara dipantau, dan aksesnya gratis,” sambungnya.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































