PROBACA.COM – Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Dedi Prasetyo, mempercepat penataan kelembagaan melalui penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta pematangan pembagian fungsi, tugas, dan kewenangan.
Hal itu dibahas Dedi dalam pertemuan dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan di Ruang Rapat Majapahit, Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan tersebut berfokus pada percepatan penyusunan SOTK BRAN, penyamaan persepsi antarkementerian dan lembaga, serta penegasan batas kewenangan agar pelaksanaan reforma agraria jelas dan tidak tumpang tindih.
“Percepatan penataan kelembagaan BRAN menjadi prioritas agar agenda reforma agraria Presiden Prabowo dapat dijalankan dengan struktur organisasi yang jelas, pembagian kewenangan yang tepat, dan mekanisme kerja yang terukur. Kita ingin proses ini berjalan cepat, tetapi tetap cermat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Baca Juga
Dedi mengatakan kejelasan fungsi dan kewenangan antara BRAN dan ATR/BPN penting untuk memastikan setiap institusi bekerja sesuai mandatnya. Menurut dia, pelaksanaan reforma agraria dapat diperkuat tanpa menimbulkan tumpang tindih tugas maupun memperpanjang proses birokrasi.
“BRAN tidak dibentuk untuk mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga yang sudah berjalan. Kita ingin membangun sinergi, memperjelas peran, dan menyatukan langkah. Administrasi pertanahan tetap berjalan sesuai kewenangan ATR/BPN, sementara BRAN memperkuat koordinasi pelaksanaan reforma agraria lintas sektor, khususnya untuk persoalan agraria yang membutuhkan penanganan terpadu,” jelasnya.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































