PROBACA.COM – Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong menyusul temuan klaster mewah di lapas tersebut.
Anggota Ombudsman Syafrida mengatakan saran itu telah disampaikan langsung kepada Kementerian Imipas dalam konferensi pers di Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
“Meminta Kementerian Imipas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong,” kata Syafrida.
Syafrida mengatakan saran tersebut telah diterima oleh jajaran Kementerian Imipas. Ia berharap kementerian melakukan perbaikan dan pencegahan.
Baca Juga
“Alhamdulillah sudah diterima dengan baik oleh Pak Irjen dan Pak Sekjen beserta jajaran,” ujarnya.
Selain pemeriksaan menyeluruh, Ombudsman menyampaikan saran agar Kementerian Imipas menertibkan seluruh fasilitas dan bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Penertiban itu, menurut saran Ombudsman, tidak dilakukan dengan menghancurkan atau meruntuhkan bangunan, melainkan melalui pemeriksaan dan pengembalian fungsi sesuai peruntukannya.
Ombudsman juga menyampaikan saran untuk memastikan kesetaraan perlakuan dan pelayanan.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































