PROBACA.COM – Pemerintah menyiapkan dua kisaran tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, yakni Rp 800 ribu-Rp 900 ribu untuk opsi terendah dan Rp 1,2 juta-Rp 1,3 juta untuk opsi tertinggi. Tarif tersebut akan diatur Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Haji dan Umrah.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, syarat kesehatan calon jemaah juga akan diperketat berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan. Pemeriksaan mencakup aspek klinis, mental, dan laboratorium.
“Jadi petunjuk praktik klinik yang diseleksi sudah diketatkan dengan PMK, Peraturan Menteri Kesehatan. Apa-apa saja yang harus diperiksa, dari cek pemeriksaan secara klinis maupun mental dan laboratorium. Item-item-nya sudah ditentukan berdasarkan perkap,” kata Dante.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, kementeriannya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memperketat pelaksanaan istitha’ah kesehatan. Selain itu, biaya pemeriksaan akan diseragamkan agar tidak memberatkan jemaah.
Baca Juga
“Karena itu, kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk lebih mengetatkan tentang bagaimana pelaksanaan istitha’ah kesehatan. Dan juga yang lebih penting lagi bagaimana biaya pemeriksaan kesehatan itu bisa seragam untuk seluruh Indonesia sehingga tidak memberatkan jemaah,” tambahnya.
Dante menyampaikan, tarif pemeriksaan disusun berdasarkan kajian aspek pembiayaan. Pemerintah menetapkan dua opsi tarif, mulai dari pilihan terendah hingga tertinggi.
“Berdasarkan kajian yang sudah kita lakukan dari aspek pembiayaan, maka dua ada dua opsi. Opsi rendah itu antara Rp 800 ribu sampai Rp 900 ribu, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang dari itu, dan opsi yang tinggi itu antara Rp 1,2 juta sampai Rp 1,3 juta. Tidak boleh lebih dari itu,” imbuhnya.
Irfan menyampaikan keterangan tersebut saat menghadiri penandatanganan surat edaran bersama (SEB) tentang digitalisasi layanan jemaah haji di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026). Ia juga menjelaskan angka kematian jemaah haji Indonesia pada 2026 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terkait dengan kesehatan, alhamdulillah tahun ini, tahun 2026, jemaah haji kita yang meninggal sudah bisa kita tekan walaupun angkanya belum memuaskan, tapi sudah cukup signifikan berkurang 100 dari yang tahun lalu, Tapi itu masih belum memuaskan,” ujar Irfan.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































