PROBACA.ID – Program pendidikan gratis dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi diperkirakan belum dapat diterapkan secara penuh dalam waktu dekat. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyebut kebijakan tersebut kemungkinan mulai terealisasi pada 2028 karena pemerintah dan DPR masih memetakan kebutuhan anggarannya.
Said mengatakan, kebutuhan sementara untuk pendidikan gratis pada jenjang SD, SMP, dan SMA diperkirakan mencapai sekitar Rp210 triliun. Sementara itu, kebutuhan anggaran untuk perguruan tinggi diperkirakan sebesar Rp92 triliun.
“Yang pertama di Badan Anggaran untuk SD, SMP itu baru kami anggarkan Rp 5 triliun. Tapi komitmen kami nanti baru di 2028. Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi. Nah sekarang baru kita mapping berapa kebutuhan untuk SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” kata Said di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menurut Said, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut dinilai diperlukan agar persiapan dan pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara matang.
“Hitungan sementara dibutuhkan sekitar hampir kalau SD, SMP, SMA secara keseluruhan itu sekitar Rp 210 triliun kemudian perguruan tinggi Rp92 triliun. Itu artinya hampir Rp 302 triliun. Nah kita coba pilot project Rp 5 triliun dulu sekarang ini kemampuannya. Tapi insya Allah di 2028 akan menjadi kenyataan,” jelasnya.
Said menyampaikan bahwa pelaksanaan program secara penuh diprediksi baru dapat dilakukan pada 2028. Ia mencontohkan, cakupan awal pada tahun tersebut kemungkinan berada di kisaran 60% hingga 75% sebelum ditingkatkan menjadi 100% pada 2029.
“(Baru bisa terealisasi) 2028, Insyaallah. Walaupun kita ingin sebenarnya sekolah gratis ini SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi itu bertahap, yang paling ideal,” kata Said.
“Karena khawatir kalau tidak dipersiapkan secara matang nanti akan menimbulkan persoalan di tata kelola. Katakanlah di 2028 60% 75% dulu baru di tahun berikutnya 2029 bisa 100%. Saya ingin mencoba realistis,” sambungnya.
Selain menghitung kebutuhan pembiayaan pendidikan gratis, Said mengatakan perubahan dalam penyusunan APBN juga perlu mempertimbangkan kebijakan pemerintah mengenai tenaga pendidik.
“Karena juga ada permintaan bapak Presiden selain PPPK, guru-guru juga kan akan ditarik ke pusat. Nah itu kan ada paradigma baru dalam p
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Sumber: Detik.com














































