PROBACA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial HW (41) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis etomidate. Polisi menyita 518 cartridge yang diduga berisi etomidate dari dua lokasi berbeda.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.26 WIB.
“Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HW (41). Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 11.26 WIB,” kata Triyatno, Senin (14/9/2026).
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat. Berdasarkan informasi itu, polisi mengamankan HW dan melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah catridge yang diduga berisi etomidate. Barang bukti tersebut dikemas menggunakan plastik dan disamarkan di dalam dus bekas headset serta dus makanan ringan,” tuturnya.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di wilayah Serpong, Kota Tangerang. Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan ratusan cartridge yang diduga berisi etomidate.
“Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut berjumlah 518 buah catridge etomidate, dua unit telepon seluler, serta satu buah tas berwarna hitam,” bebernya.
HW selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya bersama seluruh barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Diolah dari sumber Detik.com
















































