PROBACA.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar pembobolan kartu kredit dengan modus menyebarkan SMS phishing menggunakan fake BTS. Lima orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari tiga korban. Para tersangka mengirimkan tautan palsu yang mencatut nama sebuah provider hingga perbankan melalui Short Messaging Service (SMS).
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengungkapkan, lima tersangka ditangkap pada 31 Juli 2026 setelah polisi menerima laporan dari tiga korban.
Kelima tersangka berinisial GM, NL, AGW, JYI, dan AD. Mereka disebut telah beroperasi selama tiga bulan dan meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































