PROBACA.COM – Polisi menangkap RA (55), warga Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, yang menanam pohon ganja di rooftop rumahnya. Benih ganja itu dibawa RA dari California saat bekerja di Amerika Serikat.
“Benihnya dari California. Sewaktu tersangka bekerja di USA,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi di Mapolsek Regol, dilansir detikJabar, Sabtu (10/10/2026).
Polrestabes Bandung mengungkap keberadaan tanaman tersebut setelah menemukan 27 pot ganja di kediaman RA. Polisi mendapati tanaman dalam berbagai ukuran, mulai dari bibit yang baru disemai hingga pohon yang rimbun dan siap panen.
Menurut Dedi, RA mempelajari cara menanam ganja melalui YouTube dan pernah mempraktikkannya saat berada di Amerika.
Baca Juga
“(Cara tanamnya) Lihat di YouTube dan pernah mempraktikkan sewaktu di Amerika,” katanya.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan RA menyelundupkan biji-biji ganja tersebut saat pulang dari Amerika Serikat menuju Indonesia.
“Di saku celana. Jadi bibit tersebut dibawa dari USA ditaruh di saku celana, karena bibitnya kan kecil ya. Jadi di saku celana dia aman,” tutur Oliestha.
RA juga disebut telah mengeringkan sebagian hasil panennya untuk dikonsumsi sendiri. Sesekali, hasil tersebut dibagikan kepada rekan-rekan lamanya yang juga pernah bekerja di Amerika Serikat.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































