PROBACA.COM – Polisi menangkap Muhammad Rojali karena diduga mencuri iPhone 13 dan laptop Acer Nitro V15 di Jalan Trikora II, Tambora, Jakarta Barat. Barang curian itu kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi, judi online, serta mabuk.
Pencurian dilaporkan terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 03.40 WIB. Saat kejadian, korban berinisial DA berada di dalam rumah.
iPhone 13 berwarna putih yang sedang diisi daya berada di atas sofa. Laptop Acer Nitro V15 juga berada di sofa, sementara rumah korban dalam kondisi tidak terkunci.
“Ketika korban tertidur dan kemudian terbangun, kedua barang tersebut sudah tidak berada di tempatnya,” ujar Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat dalam keterangannya, Minggu (11/10).
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp21 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Perumahan Citra Raya Residence, wilayah Kabupaten Bekasi,” ungkap Wahyu.
Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan Muhammad Rojali di dalam rumah pada Jumat (9/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam pemeriksaan awal, Rojali mengakui telah mengambil barang milik korban.
“Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan, iPhone 13 tersebut dijual seharga Rp 500 ribu, sedangkan laptop Acer Nitro V15 dijual seharga Rp 6 juta,” jelas Wahyu.
Wahyu mengungkapkan uang hasil penjualan kedua barang itu telah habis digunakan Rojali untuk kebutuhan pribadi, bermain judi online, dan mabuk.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































