PROBACA.COM – Polisi menangkap tiga remaja berinisial IR (19), AR (18), dan MA (19) yang terlibat dalam aksi begal bersenjata tajam di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diduga merampas sepeda motor milik warga dan menggunakan hasil kejahatan tersebut untuk membiayai pacar serta keluarga pacarnya.
“Uang digunakan untuk slot, sabu, membiayai pacar dan keluarga pacarnya,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, dilansir detikSumut, Sabtu (10/10/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Rahayu Pasar XII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (28/9) pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban Dachyar Siregar (62) hendak berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintas di lokasi, sepeda motor yang ditumpangi tiga pelaku datang dari arah depan dan menabrak motor korban. Korban terjatuh, lalu salah satu pelaku merampas sepeda motornya.
Baca Juga
“Pelapor berteriak minta tolong, namun tidak ada yang menolong. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Medan Tembung,” jelas Bimo.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga remaja yang tergabung dalam komplotan tersebut. Selain para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau belati dan gunting.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































