PROBACA.ID – Kebakaran terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal yang berada di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Api membakar lahan kosong yang dipenuhi tumpukan sampah.
Penanganan kebakaran terkendala karena titik api berada di dalam tumpukan sampah. Kondisi tersebut membuat petugas membutuhkan alat berat untuk mengurai material dan membantu proses pemadaman.
Dalam video yang diambil pada pagi hari, api masih terlihat membakar sampah kering. Asap pekat juga tampak mengepul dari tumpukan sampah di lokasi.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia Suherlandia Rahman, mengatakan petugas masih berupaya memadamkan api.
“Kondisi terkini pembuangan sampah ilegal. Kondisi saat ini, butuh alat berat untuk penguraian,” kata Andia.
BPBD Kota Tangerang mengerahkan empat unit pemadam kebakaran dan 16 personel ke lokasi kejadian.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Diolah dari sumber Detik.com
















































