\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5752,"post_author":"3","post_date":"2026-10-09 10:18:07","post_date_gmt":"2026-10-09 02:18:07","post_content":"\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5752,"post_author":"3","post_date":"2026-10-09 10:18:07","post_date_gmt":"2026-10-09 02:18:07","post_content":"\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5752,"post_author":"3","post_date":"2026-10-09 10:18:07","post_date_gmt":"2026-10-09 02:18:07","post_content":"\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n\n\n\n

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5752,"post_author":"3","post_date":"2026-10-09 10:18:07","post_date_gmt":"2026-10-09 02:18:07","post_content":"\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n\n\n\n

\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n\n\n\n

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5752,"post_author":"3","post_date":"2026-10-09 10:18:07","post_date_gmt":"2026-10-09 02:18:07","post_content":"\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

\u201cKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,\u201d ujar Weny Gaib.<\/p>\n\n\n\n

Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n\n\n\n

\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n\n\n\n

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5752,"post_author":"3","post_date":"2026-10-09 10:18:07","post_date_gmt":"2026-10-09 02:18:07","post_content":"\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Menurutnya, kolaborasi ini diarahkan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,\u201d ujar Weny Gaib.<\/p>\n\n\n\n

Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n\n\n\n

\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n\n\n\n

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5752,"post_author":"3","post_date":"2026-10-09 10:18:07","post_date_gmt":"2026-10-09 02:18:07","post_content":"\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Wali Kota Kotamobagu mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, kolaborasi ini diarahkan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,\u201d ujar Weny Gaib.<\/p>\n\n\n\n

Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n\n\n\n

\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n\n\n\n

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5752,"post_author":"3","post_date":"2026-10-09 10:18:07","post_date_gmt":"2026-10-09 02:18:07","post_content":"\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Erianto Gatot.<\/p>\n\n\n\n

Wali Kota Kotamobagu mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, kolaborasi ini diarahkan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,\u201d ujar Weny Gaib.<\/p>\n\n\n\n

Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n\n\n\n

\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n\n\n\n

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5752,"post_author":"3","post_date":"2026-10-09 10:18:07","post_date_gmt":"2026-10-09 02:18:07","post_content":"\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

\n

PROBACA.COM <\/strong>- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Sulawesi Utara, bersama Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Program Kerja Sama Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang, pada Kamis (15\/10\/2026).<\/p>\n\n\n\n

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Erianto Gatot.<\/p>\n\n\n\n

Wali Kota Kotamobagu mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Menurutnya, kolaborasi ini diarahkan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

\u201cKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,\u201d ujar Weny Gaib.<\/p>\n\n\n\n

Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n\n\n\n

\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n\n\n\n

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n\n\n\n

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n\n\n\n

***<\/p>\n","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":5752,"post_author":"3","post_date":"2026-10-09 10:18:07","post_date_gmt":"2026-10-09 02:18:07","post_content":"\n

<\/p>\n\n\n\n

PROBACA.COM, KOTAMOBAGU \u2013 Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan klarifikasi resmi terkait penataan median Jalan Paloko-Kinalang yang menjadi perbincangan publik. Penataan bertahap ini dirancang untuk meningkatkan fungsi jalan, keselamatan, penerangan, fasilitas pejalan kaki, serta kerapian vegetasi.<\/p>\n\n\n\n

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, meluruskan dinamika informasi yang berkembang di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perbedaan penekanan penjelasan dari beberapa perangkat daerah sebenarnya saling melengkapi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi teknis masing-masing.<\/p>\n\n\n\n

\"Kalau ada penjelasan dari beberapa perangkat daerah yang berbeda penekanannya, itu lebih karena masing-masing melihat dari aspek teknis dan kewenangannya. Semuanya merupakan bagian dari proses penataan Jalan Paloko-Kinalang,\" ujar Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot menegaskan bahwa program penghijauan tetap menjadi prioritas utama. Namun, penempatan pohon di median jalan harus proporsional dan tidak mengorbankan keselamatan serta jarak pandang pengendara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05\/PRT\/M\/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon pada Sistem Jaringan Jalan.<\/p>\n\n\n\n

\"Untuk median dengan lebar 1,5 meter, ketinggian pohon perlu disesuaikan dan tidak boleh lebih tinggi dari lampu penerangan, agar tidak mengganggu pancaran cahaya, jarak pandang, maupun keselamatan pengguna jalan,\" jelas Sahaya.<\/p>\n\n\n\n

Evaluasi Pemkot menunjukkan kondisi perakaran, tinggi, dan tajuk pohon lama di median jalan saat ini sudah kurang ideal dengan karakteristik median. Oleh sebab itu, ukuran median akan diperkecil, sementara tanaman penghijauan dipindahkan ke bahu jalan di sisi kiri dan kanan.<\/p>\n\n\n\n

Pemkot Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat. Setiap masukan warga dipastikan menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan ruang jalan yang lebih tertib, terang, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. ***<\/p>\n\n\n\n

<\/p>\n","post_title":"Soroti Keselamatan Pengendara, Pemkot Kotamobagu Ungkap Dasar Penataan Jalan Paloko-Kinalang","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"soroti-keselamatan-pengendara-pemkot-kotamobagu-ungkap-dasar-penataan-jalan-paloko-kinalang","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-09 10:18:09","post_modified_gmt":"2026-10-09 02:18:09","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=5752","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};

BERITA TERBARU

Tag: Pemkot Kotamobagu

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement