FLASH NEWS

Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah

Pemkot Kotamobagu bersama Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Program Kerja Sama Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang. Penandatanganan dilakukan di ruang Wakil Walikota Kotamobagu. (Foto: Dok. Diskominfo KK)
Pemkot Kotamobagu bersama Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Program Kerja Sama Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang. Penandatanganan dilakukan di ruang Wakil Walikota Kotamobagu. (Foto: Dok. Diskominfo KK)

PROBACA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Sulawesi Utara, bersama Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Program Kerja Sama Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang, pada Kamis (15/10/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Erianto Gatot.

Wali Kota Kotamobagu mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.

Menurutnya, kolaborasi ini diarahkan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu.

Baca Juga

Konten Tidak Tersedia

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Weny Gaib.

Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.

***

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement