
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n\n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n\n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n\n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n\n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n\n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n\n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n\n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n\n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n\n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n\n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n\n
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
***<\/p>\n ","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3301,"post_author":"3","post_date":"2026-09-11 01:25:13","post_date_gmt":"2026-09-10 17:25:13","post_content":"\n
KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n \n
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n \n\n\n
***<\/p>\n ","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3301,"post_author":"3","post_date":"2026-09-11 01:25:13","post_date_gmt":"2026-09-10 17:25:13","post_content":" \n
KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n \n
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n\n
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n \n\n \n
***<\/p>\n ","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3301,"post_author":"3","post_date":"2026-09-11 01:25:13","post_date_gmt":"2026-09-10 17:25:13","post_content":" \n
KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n \n
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n \n\n\n
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n \n\n \n
***<\/p>\n ","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3301,"post_author":"3","post_date":"2026-09-11 01:25:13","post_date_gmt":"2026-09-10 17:25:13","post_content":" \n
KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n \n
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n \n\n\n
\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n \n\n \n
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n \n\n \n
***<\/p>\n ","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3301,"post_author":"3","post_date":"2026-09-11 01:25:13","post_date_gmt":"2026-09-10 17:25:13","post_content":" \n
KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n \n
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
\u201cKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,\u201d ujar Weny Gaib.<\/p>\n \n\n\n
Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n \n\n \n
\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n \n\n \n
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n \n\n \n
***<\/p>\n ","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3301,"post_author":"3","post_date":"2026-09-11 01:25:13","post_date_gmt":"2026-09-10 17:25:13","post_content":" \n
KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n \n
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Menurutnya, kolaborasi ini diarahkan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n\n
\u201cKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,\u201d ujar Weny Gaib.<\/p>\n \n\n \n
Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n \n\n \n
\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n \n\n \n
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n \n\n \n
***<\/p>\n ","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3301,"post_author":"3","post_date":"2026-09-11 01:25:13","post_date_gmt":"2026-09-10 17:25:13","post_content":" \n
KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n \n
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Wali Kota Kotamobagu mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n\n
Menurutnya, kolaborasi ini diarahkan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
\u201cKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,\u201d ujar Weny Gaib.<\/p>\n \n\n \n
Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n \n\n \n
\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n \n\n \n
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n \n\n \n
***<\/p>\n ","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3301,"post_author":"3","post_date":"2026-09-11 01:25:13","post_date_gmt":"2026-09-10 17:25:13","post_content":" \n
KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n \n
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Erianto Gatot.<\/p>\n \n\n\n
Wali Kota Kotamobagu mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya, kolaborasi ini diarahkan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
\u201cKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,\u201d ujar Weny Gaib.<\/p>\n \n\n \n
Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n \n\n \n
\"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n \n\n \n
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n \n\n \n
***<\/p>\n ","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3301,"post_author":"3","post_date":"2026-09-11 01:25:13","post_date_gmt":"2026-09-10 17:25:13","post_content":" \n
KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n \n
Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n
Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n
Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n
Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n
Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n
Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n
\u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n
\u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n
Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n
Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};
PROBACA.COM <\/strong>- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Sulawesi Utara, bersama Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Program Kerja Sama Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan dan Tata Ruang, pada Kamis (15\/10\/2026).<\/p>\n \n\n\n Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kotamobagu itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, Erianto Gatot.<\/p>\n \n\n \n Wali Kota Kotamobagu mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n Menurutnya, kolaborasi ini diarahkan pada penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n \u201cKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang\/Badan Pertanahan Nasional (ATR\/BPN) Republik Indonesia, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu, melalui kerja sama dalam penataan dan pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, penerbitan sertipikat hak atas tanah, serta penertiban administrasi pertanahan di wilayah Kota Kotamobagu,\u201d ujar Weny Gaib.<\/p>\n \n\n \n Ia menambahkan, aspek legalitas dan transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Pengelolaan yang tertib dan memiliki kepastian hukum dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).<\/p>\n \n\n \n \"Kerja sama ini memiliki peran strategis bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum serta dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kotamobagu,\" tambahnya.<\/p>\n \n\n \n Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n Melalui kesepakatan ini, Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Kota Kotamobagu memperkuat kerja sama dalam pengelolaan aset tanah dan administrasi pertanahan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.<\/p>\n \n\n \n ***<\/p>\n ","post_title":"Pemkot Kotamobagu dan Kantor Pertanahan Sepakati Optimalisasi Ekonomi Daerah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"pemkot-kotamobagu-dan-kantor-pertanahan-sepakati-optimalisasi-ekonomi-daerah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-10-16 08:28:04","post_modified_gmt":"2026-10-16 00:28:04","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=6249","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":3301,"post_author":"3","post_date":"2026-09-11 01:25:13","post_date_gmt":"2026-09-10 17:25:13","post_content":" \n KOTAMOBAGU, PROBACA.COM \u2013 Untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kotamobagu, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 10 September 2026.<\/p>\n \n\n \n Dua titik jadi lokasi sidak, yaitu SPBU Kotobangon dan SPBU Mongkonai. Didua lokasi ini, Weny Gaib langsung menemui pengelolah SPBU masing-masing serta kepada pengendara yang mengantri.<\/p>\n \n\n \n Weny menegaskan bahwa ketersediaan pasokan BBM pada dasarnya telah dijamin penuh oleh pemerintah pusat.<\/p>\n \n\n \n Menurutnya kunci utama penyelesaian masalah di tingkat daerah terletak pada tata kelola distribusi yang tepat serta kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar secara bijak.<\/p>\n \n\n \n \u200b\u201dPemerintah pusat itu sudah menjamin. Tinggal bagaimana kita yang ada di daerah, khususnya di Kota Kotamobagu, pemerintah bekerja sama dengan Forkopimda dan seluruh masyarakat untuk bijaksana menyikapi pemakaian bahan bakar ini,\u201d katanya.<\/p>\n \n\n \n Berapapun jumlah yang disalurkan, katanya kalau kita tidak bijaksana, tentu ini tidak akan pernah cukup.<\/p>\n \n\n \n Dari sidak tersebut, Forkopimda menyepakati skema penggunaan barcode dengan pembatasan pengisian BBM sebanyak satu kali sehari khusus untuk area Kotamobagu.<\/p>\n \n\n \n Namun aturan tersebut fleksibel bagi warga yang hendak melakukan perjalanan antarkota seperti ke Manado, di mana pengisian susulan dapat dilakukan di SPBU sepanjang jalur lintas. Kebijakan ini terbukti efektif mengurai penumpukan kendaraan di kedua SPBU tersebut.<\/p>\n \n\n \n Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul, yang turut dalam sidak mengapresiasi efektivitas SOP dan hasil kesepakatan bersama Forkopimda yang terbukti mampu menekan antrean di lapangan.<\/p>\n \n\n \n \u200b\u201dLangkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah atas dasar kesepakatan Forkopimda ini merupakan langkah yang kenyataannya berhasil karena sudah bisa menguraikan antrean-antrean, dan ketersediaan BBM sudah bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Keberhasilan ini perlu didukung oleh semua pihak, termasuk media, untuk mensosialisasikan SOP yang ada agar tidak ada lagi antrean dan semua masyarakat mendapatkan BBM,\u201d tutur Kajari Kotamobagu, Tasjrifin Mulyana Abdul.<\/p>\n \n\n \n \u200bWakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh yang turut menyertai memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah hukumnya.<\/p>\n \n\n \n Menanggapi isu viral mengenai keberadaan truk dump kuning, Wakapolres meluruskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut tidak bermuatan solar dan tidak terbukti memiliki niat pelanggaran (mens rea) saat diperiksa, sehingga tidak dilakukan penahanan.<\/p>\n \n\n \n Sebaliknya, terhadap truk dump merah yang terbukti membawa muatan solar tanpa izin sekitar 500 liter, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan saat ini tengah melengkapi proses penyidikan hukum lebih lanjut. ***<\/p>\n ","post_title":"Urai Antrian BBM di Kotamobagu, Forkopimda Berlakukan Barkode Sekali Sehari","post_excerpt":"Hasil sidak Pemkot Kotamobagu bersama Forkopimda ke SPBU hasilkan kebijakan demi kelancaran distribusi BBM.","post_status":"publish","comment_status":"open","ping_status":"open","post_password":"","post_name":"urai-antrian-bbm-di-kotamobagu-forkopimda-berlakukan-barkode-sekali-sehari","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2026-09-11 14:12:54","post_modified_gmt":"2026-09-11 06:12:54","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/probaca.com\/?p=3301","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":false,"total_page":1},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"jnews_block_3"};