PROBACA.COM – Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas kendaraan saat hari pertama Jakarta Running Festival 2026 pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Pengaturan ini berlaku di sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Pengalihan arus lalu lintas dan rute alternatif dapat digunakan oleh pengguna jalan. Rekayasa tersebut berlaku pada Sabtu dan Minggu, 24-25 Oktober 2026.
“Sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan Jakarta Running Festival 2026, Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas pada beberapa ruas jalan di Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kota Administrasi Jakarta Selatan,” demikian keterangan Dishub DKI Jakarta, dikutip Jumat (23/20/1016).
Untuk pelaksanaan pada 24 Oktober, pengalihan arus berlangsung pukul 03.00-08.45 WIB dan bersifat situasional.
Ruas jalan yang terdampak pengalihan arus antara lain:
- Jalan Jenderal Sudirman;
- Jalan Gatot Subroto sisi utara, dari segmen simpang Jalan Pejompongan Raya hingga simpang Jalan H.R. Rasuna Said.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































