PROBACA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mendukung dorongan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk melarang total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia.
Gus Falah menilai cartridge pada vape rawan mengandung etomidate seperti pod getar.
“Pernyataan Kapolri harus menjadi pelarangan yang nyata, apalagi MUI Jatim sudah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penyalahgunaan rokok elektronik sebagai sarana penggunaan narkotika,” ujar Gus Falah kepada wartawan, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Gus Falah, DPR RI saat ini masih membahas revisi UU Narkotika. Ia juga menyebut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dapat menjadi instrumen penindakan terhadap pengedar maupun pengguna narkotika.
“Pelarangan vape ini harus terstruktur dan masif, guna mencegah vape dikonsumsi secara bebas oleh generasi muda harapan bangsa,” pungkas Gus Falah.
Sebelumnya, Jenderal Suyudi mendorong agar peredaran rokok elektrik atau vape dilarang total di Indonesia. Ia menilai vape menjadi pintu masuk peredaran narkotika cair.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom















































