PROBACA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memfasilitasi pemulangan Siti Karimah (56), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, yang meninggal dunia di Malaysia akibat pendarahan otak.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan Jemmi Tri Sukmana mengatakan Siti meninggal saat bekerja di Malaysia.
“Kami turut berduka atas musibah yang terjadi, semua amal ibadahnya diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya dilansir Antara, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan Surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tertanggal 2 Oktober 2026 Nomor 01712/SBPM-KL/1026/04 tentang Surat Bukti Pencatatan Kematian, Siti Karimah meninggal pada 1 Oktober 2026 pukul 15.19 waktu Indonesia.
Baca Juga
Sebelum meninggal, Siti sempat mengeluhkan pusing saat bekerja. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal akibat pendarahan otak.
Semasa bekerja di Malaysia, Siti pernah menjadi pekerja konstruksi sebelum berpindah pekerjaan di sebuah kantin.
Pemkab Bangkalan bekerja sama dengan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan untuk membantu pemulangan jenazah dari Surabaya menuju Bangkalan. Jenazah dipulangkan menggunakan penerbangan Malaysia Airlines Berhad MH 873.
Pesawat tersebut tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada pukul 15.30 WIB. Jenazah kemudian tiba di rumah duka pada Sabtu (3/10), sekitar pukul 19.00 WIB.
Jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Banyoneng Laok dan diserahterimakan kepada keluarga, Abd Rozak Al Mahmudi, selaku anak almarhumah, dengan disaksikan sejumlah aparat Desa Banyoneng Laok.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































