Botol Miras dan Dugaan Pungli Parkir Soroti Kalijodo

Sumber Detik.com
Sumber Detik.com
Sumber Detik.com
Sumber Detik.com

PROBACA.ID – Kawasan Kalijodo kembali menjadi perhatian setelah sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan sejumlah botol minuman keras (miras), dugaan pungutan liar parkir, serta kondisi sejumlah fasilitas publik yang dinilai kurang terawat.

Dalam rekaman tersebut, perekam menyoroti penarikan retribusi parkir sebesar Rp 10 ribu. Ia juga memperlihatkan sejumlah botol miras yang tergeletak di pelataran Taman Kalijodo.

Selain persoalan parkir dan botol miras, video itu menampilkan kondisi fasilitas di kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo. Fasilitas yang disorot antara lain skatepark serta toilet yang terlihat kotor dan tidak terawat.

RPTRA Kalijodo berada di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Sementara itu, RTH Kalijodo termasuk wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga

Konten Tidak Tersedia

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melakukan revitalisasi RPTRA Kalijodo pada Juli-September 2023. Revitalisasi tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar.

Temuan botol miras dan dugaan pungutan parkir dalam video tersebut kembali mengangkat perhatian terhadap kawasan Kalijodo serta kondisi fasilitas publik di dalamnya.

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Diolah dari sumber Detik.com

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement