PROBACA.ID – Kawasan Kalijodo kembali menjadi perhatian setelah sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan sejumlah botol minuman keras (miras), dugaan pungutan liar parkir, serta kondisi sejumlah fasilitas publik yang dinilai kurang terawat.
Dalam rekaman tersebut, perekam menyoroti penarikan retribusi parkir sebesar Rp 10 ribu. Ia juga memperlihatkan sejumlah botol miras yang tergeletak di pelataran Taman Kalijodo.
Selain persoalan parkir dan botol miras, video itu menampilkan kondisi fasilitas di kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo. Fasilitas yang disorot antara lain skatepark serta toilet yang terlihat kotor dan tidak terawat.
RPTRA Kalijodo berada di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Sementara itu, RTH Kalijodo termasuk wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melakukan revitalisasi RPTRA Kalijodo pada Juli-September 2023. Revitalisasi tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar.
Temuan botol miras dan dugaan pungutan parkir dalam video tersebut kembali mengangkat perhatian terhadap kawasan Kalijodo serta kondisi fasilitas publik di dalamnya.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Diolah dari sumber Detik.com
















































