PROBACA.ID – Pemerintah menyiapkan enam langkah untuk memperkuat kemandirian energi nasional, mulai dari pengembangan sumber daya dalam negeri hingga penyusunan peta jalan energi. Strategi tersebut dibahas Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore, 17 September 2026.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan kebijakan itu ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pasokan energi dari luar negeri sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
“Kemandirian energi nasional harus dibangun dari kekuatan dan sumber daya yang dimiliki Indonesia sendiri. Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya mencapai swasembada energi dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Teddy, sidang tersebut merupakan agenda rutin DEN yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo selaku Ketua DEN. Pertemuan itu membahas sejumlah langkah konkret untuk mempercepat terwujudnya kemandirian energi nasional.
Mengutip Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia, Teddy menyebut pemerintah akan mempercepat pengembangan berbagai sumber energi yang tersedia di dalam negeri. Sumber tersebut meliputi kelapa sawit, jagung, singkong, tebu, batu bara, panas bumi, dan energi surya.
Pemerintah juga mendorong pengembangan B50 dan E50 sebagai bagian dari upaya menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Pada saat yang sama, pengembangan energi terbarukan diperkuat melalui percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 gigawatt peak (GWp) dalam waktu tiga tahun.
Langkah berikutnya adalah meningkatkan produksi minyak nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan ladang dan sumur minyak yang sudah ada serta mempercepat kegiatan eksplorasi guna menambah kemampuan produksi energi dari dalam negeri.
Sidang DEN juga membahas tindak lanjut rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pelaksanaannya akan mengikuti kajian dan tahapan yang telah disiapkan pemerintah sebagai bagian dari penguatan bauran energi nasional.
Pemerintah selanjutnya akan menyusun peta jalan energi yang lengkap dan terukur agar seluruh agenda berjalan secara terarah. Dokumen itu akan memuat target tahunan, kebutuhan investasi, jadwal pelaksanaan, serta pembagian tugas dalam implementasinya.
Teddy menyampaikan, Presiden Prabowo memandang kemandirian energi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan energi nasional. Kebijakan tersebut juga dinilai memiliki arti strategis bagi kekuatan ekonomi dan posisi Indonesia dalam menghadapi dinamika global.
“Presiden menegaskan bahwa kemandirian energi bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan memberikan ruang yang lebih besar bagi Indonesia untuk menentukan arah pembangunannya di tengah dinamika geopolitik global,” ujar Seskab Teddy. (BPMI SETPRES)
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Diolah dari sumber Setkab RI
















































