PROBACA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur, Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, setelah kegiatan tersebut berlangsung hampir 11 jam pada Kamis (24/9/2026).
Belasan penyidik KPK terlihat keluar dari pintu utama gedung sekitar pukul 20.57 WIB. Mereka membawa sejumlah kardus dan koper menuju area parkir, lalu masuk ke lima mobil berwarna hitam yang telah menunggu di halaman kantor.
Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, rombongan penyidik kemudian meninggalkan lokasi secara beriringan menuju Jalan Ahmad Yani.
Penggeledahan itu telah berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum rombongan besar penyidik meninggalkan kantor, sebuah Honda Jazz abu-abu dengan nomor polisi W 1553 VT terlihat masuk ke halaman Kanwil BPN Jawa Timur.
Petugas yang mengenakan rompi krem dan jaket biru dongker tampak mengambil satu tas jinjing berwarna hitam dari bagasi mobil tersebut. Tas itu kemudian dibawa masuk ke dalam gedung Kanwil BPN Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di kantor pertanahan tingkat wilayah tersebut. “Kemudian hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto. Dalam kegiatan tersebut, KPK juga disebut menyita amplop berisi uang.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Sumber: Detik.com
















































