Militan 08 Nilai Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK

Sumber Detik.com
Sumber Detik.com
Sumber Detik.com
Sumber Detik.com

PROBACA.ID – Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang memeriksa gugatan terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Sikap tersebut disampaikan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2024.

Perkumpulan Militan Gibran 08 Nusantara mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan PHPU nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Militan Gibran, Abdul Aziz Salim, menyampaikan jawaban atas gugatan itu dalam persidangan di MK, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

“Menurut pihak terkait, permasalahan yang didalilkan oleh para pemohon mengenai keabsahan syarat pendidikan pasangan calon wakil presiden pada perkara a quo adalah bukan kewenangan konstitusional Mahkamah Konstitusi karena perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden adalah menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilu,” kata Abdul Aziz Salim.

Abdul menilai pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan merasa dirugikan dalam setiap tahapan pemilu seharusnya memanfaatkan lembaga yang berwenang sesuai jenis pelanggaran pemilu. Menurut dia, penyelesaian tersebut juga harus dilakukan dalam jangka waktu yang tersedia.

Baca Juga

Dia mengingatkan agar tidak semua persoalan umum dibawa untuk dipersoalkan di MK. Abdul menilai gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran tersebut merupakan sengketa proses pemilu yang penyelesaiannya menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Sumber: Detik.com

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement