Denny Indrayana dkk Siapkan Audiensi ke DPR soal Gibran

Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom

PROBACA.COM – Penggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024 menyiapkan audiensi ke DPR. Mereka ingin mendorong impeachment atau pemakzulan Gibran setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan ijazah atau dokumen kelulusan Gibran yang dapat disetarakan dengan pendidikan jenjang SMA atau sederajat.

Kuasa hukum penggugat PHPU nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, Refly Harun, mengatakan rencana tersebut akan dibahas dalam waktu dekat. Pernyataan itu disampaikan seusai sidang putusan di MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

“Jadi begini kawan-kawan sekalian ya, secara teknis upaya-upaya itu, itu akan kami rapatkan segera as soon as possible, perkara kemudian apakah pekan ini atau pekan depan itu nanti soal yang akan kita diskusikan juga dan kita putuskan ya,” kata Refly.

Refly mengatakan pihaknya akan menunggu salinan lengkap putusan perkara tersebut sebelum menentukan langkah ke DPR. Menurut dia, MK menyampaikan salinan putusan akan diberikan dalam jangka waktu dua hari.

Baca Juga

“Oh iya dong, as soon as possible, yang jelas kita akan menunggu dulu putusan karena kan putusannya belum diberikan kepada kita. Putusan sendiri tadi dikatakan dalam jangka waktu dua hari diberikan, setelah ada putusan, itu yang akan menjadi bahan kita untuk ke DPR. Nah apakah nanti kita ke pimpinan DPR dulu, apakah kita ke Komisi politiknya dan lain sebagainya itu hal yang akan kita diskusikan ya,” ujarnya.

Refly juga mengajak pihak lain bergabung dalam upaya tindak lanjut ke DPR. Ia mengatakan pihaknya cukup bahagia karena MK menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA atau sederajat.

“Dan juga kami mengajak kawan-kawan lainnya untuk bergabung ya, untuk kemudian sama-sama kita rumuskan ke DPR. Jadi gerakan ini harus menjadi gerakan yang besar, gelombang yang besar. Jadi bukan lagi pemohonnya 12 orang, tapi pemohon untuk impeachment ke-12 juta orang,” ujarnya.

MK sebelumnya tidak menerima gugatan PHPU terkait syarat pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024.

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Disadur dari laporan Detikcom

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement