MAKASSAR, PROBACA.COM – Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat angkat bicara terkait polemik terjadi di media sosial terkait gagalnya CYL asal Kota Makassar perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk seleksi pusat.
BPIP menilai, proses seleksi Paskibraka tingkat nasional secara professional, objektif dan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Hal itu ditegaskan Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi bahwa proses seleksi di Sulsel telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.
“Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat,” kata Fuad dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Seleksi Paskibraka dinilai banyak aspek seperti nilai akademik atau tes wawasan kebangsaan semata. Penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta sebagai calon pelaksana tugas kenegaraan.
“Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan,” katanya.
Fuad mengatakan terdapat banyak komponen yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta. Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi, kata dia, dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi pusat.
“Memang nanti ada perangkingan atau akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi. Akumulasi nilai tertinggi itulah yang menjadi pertimbangan untuk diutus mengikuti seleksi tingkat pusat,” jelasnya.
Fuad juga meluruskan bahwa keputusan peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional tidak ditentukan oleh satu orang maupun satu lembaga saja, melainkan hasil penilaian kolektif lintas unsur sesuai pedoman nasional BPIP. Menurut dia, pemerintah provinsi memfasilitasi pelaksanaan seleksi tingkat provinsi melalui panitia seleksi daerah.
Namun, untuk penentuan peserta menuju tingkat nasional terdapat keterlibatan langsung unsur pusat, yakni BPIP dan DPPI Pusat serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). “Keputusan tidak ditentukan satu orang atau satu lembaga saja. Ini hasil penilaian lintas unsur sesuai pedoman nasional,” katanya. ***






















