Panja RUU Pemilu Serap Masukan Saat Reses DPR

Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom

PROBACA.COM – Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu memastikan tetap menyerap aspirasi dari berbagai pihak selama masa reses DPR. Sejumlah isu akan dibahas dalam penyusunan RUU Pemilu.

Bahtra mengatakan Panja RUU Pemilu telah dibentuk pada 29 September 2026 dan menyusun jadwal kerja, termasuk agenda menerima masukan selama masa reses.

“Kami tanggal 29 yang lalu sudah membentuk Panitia Kerja berkenaan dengan RUU Pemilu dan jadwalnya sudah kami susun. Insyaallah kami akan segera bekerja, walaupun di masa reses, jika diperlukan kami juga sudah menyusun jadwal di masa reses ini akan menerima aspirasi dari berbagai pihak,” kata Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Bahtra, masukan dari berbagai pihak diperlukan agar pembahasan RUU Pemilu tidak hanya berfokus pada penyusunan aturan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pemilu dan demokrasi.

Baca Juga

“Kami juga sudah mencantumkan pihak-pihak mana saja yang akan kami undang untuk kemudian kita mintai masukan, pendapat, pandangan-pandangan berkenaan dengan RUU Pemilu agar pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana, tentu kita juga pengin agar kualitas pemilu kita juga makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat yang kita cintai,” jelasnya.

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Disadur dari laporan Detikcom

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement