PROBACA.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan. Arahan itu disampaikan dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya setelah rapat.
Airlangga mengatakan IEU-CEPA kini memasuki tahap penyelesaian dokumen dalam bahasa Inggris untuk selanjutnya menjalani proses di Parlemen Eropa. Setelah itu, Indonesia akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026, IEU-CEPA sebelumnya telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi. Kesepakatan itu diproyeksikan memperluas akses pasar, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa.
Airlangga juga menyampaikan rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia. Selain itu, terdapat rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026.
“Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” pungkasnya.
Pemerintah menargetkan proses ratifikasi berlangsung pada semester kedua 2026 sehingga IEU-CEPA dapat mulai diterapkan pada awal 2027.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Sumber: Setkab RI
















































