PROBACA.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melarang total rokok elektrik atau vape. Pelarangan tersebut diusulkan melalui peraturan presiden (perpres) sebagai salah satu opsi kebijakan untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan zat berbahaya melalui produk tersebut.
Sahroni menilai pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap persoalan itu. Ia menyebut Presiden Prabowo berpeluang mempertimbangkan usulan BNN tersebut.
“Saya yakin Presiden Prabowo akan mempertimbangkan perpres untuk pelarangan total vape seperti yang tengah diharapkan BNN ini. Dorongan ini juga tentu bukan tanpa dasar,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Menurut Sahroni, kasus penyalahgunaan narkoba melalui vape telah banyak ditemukan dan semakin menyasar kalangan anak muda. Karena itu, ia menilai perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, memerlukan langkah yang lebih tegas dari negara.
“Temuan penyalahgunaan narkoba melalui vape sudah terlalu banyak dan semakin menyasar anak muda. Dengan data dan kasus yang ada, sudah seharusnya negara mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Apalagi ini juga sudah menjadi concern Presiden dari kemarin. Maka saya sangat mendukung jika Presiden nantinya mengambil langkah tegas untuk melarang vape,” ujar Sahroni.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Diolah dari sumber Detik.com
















































