PROBACA.COM – Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih berada pada kategori berbahaya pada Rabu (14/10/2026). Konsentrasi partikulat PM2.5 sempat mencapai 514,7 µg/m³, yang masuk dalam level berbahaya.
Berdasarkan pantauan di Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kualitas udara telah berada di level berbahaya sejak dini hari. Pada pukul 01.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat 372,8 µg/m³, kemudian meningkat menjadi 474,6 µg/m³ pada pukul 03.00 WIB.
“Kualitas udara di Palembang masih tercatat berada di level berbahaya, angka PM.25 sempat menyentuh angka 514,7 µg/m³ dan masuk dalam kategori berbahaya,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis, dilansir detiksumbagsel, Rabu (14/10/2026).
Konsentrasi PM2.5 kembali naik hingga 514,7 µg/m³ pada pukul 05.00 WIB. Setelah itu, angkanya turun perlahan dan tercatat 432,6 µg/m³ pada pukul 07.00 WIB. Level tersebut masih masuk kategori berbahaya.
“Hingga pagi hari kualitas udara masih berada di kategori berbahaya,” ujarnya.
Wandayantolis mengatakan kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang masih berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan sekitarnya.
“Iya masih dari wilayah OKI (asap karhutla) dan sekitarnya. Diimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan,” ujarnya.
***
DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer
Disadur dari laporan Detikcom
















































