Gibran Hormati Putusan MK soal Ijazah Setara SMA

Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom
Sumber Detikcom

PROBACA.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak ditemukannya ijazah setara SMA dalam gugatan hasil Pilpres 2024. Gibran mengatakan akan fokus bekerja untuk masyarakat serta menyukseskan visi dan program Presiden Prabowo Subianto.

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).

MK sebelumnya memutuskan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden meski tidak ditemukan bukti ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Gibran menegaskan bahwa dirinya melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 setelah lulus dari pendidikan setara SMA. Ia menyebut kuliahnya ditempuh di Singapura.

Baca Juga

“Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” katanya.

Gibran juga mengatakan akan segera merespons lebih lanjut terkait ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan paling rendah tamat SMA.

***

DISCLAIMER: Sebagian proses pengolahan artikel ini dibantu oleh teknologi AI. Pembaca disarankan memverifikasi kembali data dan informasi melalui sumber resmi atau sumber primer

Disadur dari laporan Detikcom

Facebook
WhatsApp
Print

PILIHAN EDITOR

ARTIKEL TERKAIT

TRENDING

BERITA TERKINI

PILIHAN EDITOR

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Advertisement
Advertisement